Anggaran pelaksanaan PSU Pilgub Papua disepakati sebesar Rp 189 Miliar
POJOKINDO.COM -Jayapura- Pemerintah Provinsi Papua menyepakati anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, senilai Rp189 miliar dari pengajuan awal Rp367 miliar.
Anggaran itu bersumber dari APBD Provinsi Papua yang telah diberikan melalui dana hibah kepada KPU Papua, Bawaslu Papua, Polda Papua dan Kodam Cenderawasih.
Nilai anggaran PSU itu disepakati dalam berita acara yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Dok II, Kota Jayapura, pada Kamis 6 Maret 2025.
Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan keputusan anggaran Rp189 miliar telah dikaji lebih dulu, saat pengajuan atau permintaan anggaran oleh penyelenggara maupun pihak keamanan.
“Sebelum tetapkan anggaran PSU itu kita sudah lakukan kajian mendalam untuk pastikan penggunaan saat efisiensi anggaran,” ucap Limbong kepada awak media.
Dia mengungkapkan anggaran itu bersumber dari APBD, melalui sisa lebih pembiayaan atau Silpa yang tersedia di KPU Papua dan Bawaslu Papua.
“Sisa dari anggaran pilkada kemarin itu Rp47 miliar dari pengajuan. Jadi kesepakatan ini ditindaklanjuti melalui perjanjian dana hibah. Jadi apapun itu 180 hari PSU sudah dijalankan,” ucap dia.
Total anggaran yang dialokasikan untuk PSU Pilgub Papua diantara KPU Papua Rp109 miliar, Bawaslu Papua Rp42 miliar, Polda Papua Rp22 miliar dan Kodam XVII Cenderawasih Rp15 miliar.

