Tetapkan DPO, Kapolresta Jayapura: Secepatnya Buru Pelaku Lain Kasus Pengeroyokan di Pasar Youtefa
JAYAPURA, POJOKINDO.com – Aparat Kepolisian kini masih memburu pelaku lain atas kasus pengeroyokkan yang terjadi pada saat peristiwa kebakaran di Pasar Youtefa, Minggu (7/1/2024) lalu.
Saat ini Polresta Jayapura Kota baru mengamankan 4 pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun 4 pelaku yang sudah diamankan tersebut berinisial, R, AH, TS dan J. Keempat pelaku tersebut diamankan oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota.
“Kami masih akan kembangkan lagi untuk dapat mengungkap pelaku lainnya,” ucap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon.
Victor Mackbon mengatakan, keempat pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan karena disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
“Untuk tersangka RM (38) melakukan pemukulan terhadap korban bernama Laki Pahabol,” terangnya.

Sementara pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang sesui Laporan Polisi Nomor : LP / B / 23 / I / 2024 / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 8 Januari 2024.
Sedangkan 3 pelaku lainnya yakni AH (26), TS (29) dan J (45) merupakan pelaku pemukulan terhadap korban Isak Madi Nauce sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 25 / I / 2024 / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 9 Januari 2024.
“Untuk modus terhadap korban Laki Pahabol, yakni tersangka RM terpancing emosinya ketika korban hampir menabraknya, kemudian dikejar oleh tersangka hingga tersangka menemukan korban sudah dikepung oleh warga. Tersangka kemudian menendang korban di bagian paha sebanyak dua kali,” jelas Kapolresta.
Lanjut Victor Mackbon, untuk korban Isak Madi Nauce pada saat itu berad di depan Pasar Youtefa dan mendengar teriakan warga bahwa korban adalah pelaku pembakaran, dengan segera tersangka berlari ke arah korban dan langsung menarik, memukul dan menendang bersama dengan warga lainnya yang tentunya akan dicari keberadaannya sebagai pelaku.
“Untuk motif, para tersangka terprovokasi dan terpancing emosi terhadap korban terkait peristiwa kebakaran di kompleks Pasar Youtefa Abepura. Kasus ini akan terus kami kembangkan terhadap pelaku-pelaku lainnya,” tutup Kapolresta Victor Mackbon. (ka)