Akibat Miras, Polres Jayapura Berhasil Amankan Oknum Komisioner KPU ke Rutan
SENTANI, POJOKINDO.com – Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura digiring ke rutan Polres Jayapura akibat dipengaruhi minuman keras.
Komisioner berinisial LA itu diamankan di Kantor KPU Kabupaten Jayapura yang berada di jalan Hawai, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus W A Maclarimboen melalui pesan WhatsApp, Senin (18/3/2024), mengatakan saat ini LA sudah berada di rutan Polres Jayapura di Doyo Baru.
“Ya, sudah di Polres, (karena) mabuk,” katanya singkat.
Melalui video yang beredar di media sosial, sekelompok orang yang berada di luar pagar Kantor KPU meneriaki LA.
“Penyelenggara tukang mabuk.”
Nampak seorang lainnya juga sedang berbincang dengan petugas kepolisian yang membawa LA menggunakan mobil patroli mengatakan LA akan merusak demokrasi.
“Dia akan merusak demokrasi.”
Petugas kepolisian membawa LA ke rutan Polres Jayapura sekitar pukul 08.00 WIT. (ka)

