Pengajuan Tiga Nama Calon Pj Bupati Puncak diprotes
PojokIndo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Puncak, Lukius Newegalen mengatakan pihaknya telah mengusulkan tiga nama Penjabat Bupati Puncak yang akan menggantikan Bupati Puncak Wilem Wandik dan Wakil Bupati Pelinus Balinal yang masa jabatannya akan berakhir pada 24 September 2023.
Tiga nama yang diusulkan sementara diproses di pemerintah pusat.
“Adapun tiga nama yang kami usulkan sebagai Penjabat Bupati Puncak yakni Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah Neno Tabuni, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan masyarakat dan kampung Provinsi Papua Tengah Yopi Murib. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak Darwin Tobing,” katanya kepada, Jumat (11/8/2023).
Newegalen mengatakan tiga usulan Pj Bupati dibahas di dalam rapat paripurna karena tiga sosok itu telah mengenal dengan baik karakteristik Kabupaten Puncak Papua.
“Ketiga sosok ini bukan orang baru di Kabupaten Puncak, dua orang asli Puncak, sementara Pak Sekda adalah orang lama yang mengabdi di Puncak puluhan tahun,ketiga nama ini sudah disetujui oleh 24 anggota DPRD Puncak,”katanya.
Newegalen mengatakan, ketiga nama yang diusulkan sudah diserahkan ke pemerintah pusat untuk dipertimbangkan .
Ketua Forum Intelektual Puncak Delis Murib menolak adanya usulan Penjabat Bupati Kabupaten Puncak orang luar Puncak atau non Papua yang diusulkan oleh DPRD.
“Ada tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, Yopi Murib, Erwin diusulkan oleh anggota DPRD Kabupaten Puncak sebagai calon penjabat bupati kabupaten puncak. Kami menolak Erwin menjabat sebagai bupati Kabupaten Puncak Papua,” katanya.
Murib mengatakan, pihaknya menolak pengusulan Penjabat Bupati orang luar Puncak berdasarkan semangat Undang- Undang Otonomi Khusus Provinsi Papua.
“Saat ini intelektual Puncak juga sudah banyak, DPRD harus melihat hal ini, jangan asal main tetapkan sembarangan sehingga kami meminta agar penjabat bupati harus orang asli Papua yang berasal dari puncak,” katanya.
Murib mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak harus jeli dan memahami bahwa ini daerah otonomi khusus Papua.
“Kami kesal dengan sikap anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang mengakomodir orang pendatang yang dalam bursa calon Penjabat Bupati Puncak,”katanya.
“Dalam waktu dekat segera harus diubah karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat Puncak,” katanya.