Keamanan

Dikawal Ketat Petugas, 2 Penembak Brimob Dipindahkan ke Tahanan Polda Papua

PojokIndo.com – Polres Yahukimo mengawal ketat dua tahanan, berinisial AS (25) dan KG (27). Keduanya dipindahkan dari di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Yahukimo ke Rutan Mako Polda Papua, Kamis (10/8/2023).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pemindahan dua tahanan Polres Yahukimo itu sambil menunggu penyerahan ke pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Wamena Kabupaten Jayawijaya.

“Dua tahanan Polres Yahukimo ini dikawal oleh empat orang menggunakan Pesawat Trigana Air IL 222 yang landing di Bandar Udara Internasional Sentani pukul 15.28 WIT,” ujar Kombes Pol Benny di Jayapura, Jumat (11/8/2023).

Dia mengungkapkan, dalam pemindahan tahanan itu juga disertai  barang bukti berupa enam pucuk senjata api rakitan dan empat amunisi. Barang bukti tersebut, lanjut dia dibawa menuju Polda Papua menggunakan mobil tahanan Dit Reskrimum Polda Papua.

“Dua tahanan tersebut terkait kasus penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz An. Bripda Gilang Aji Prasetyo di Kilo Meter 8 Kabupaten Yahukimo hingga menyebabkan meninggal dunia dan satu anggota An. Briptu Fazuarsah terkena luka tembak yang terjadi pada 30 November 2022,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?