Karantina Pertanian Merauke Kaget Lihat Isi Paket di Kantor Pos Merauke
PojokIndo.com – Petugas Karantina Pertanian Merauke mengaku terkejut dengan temuan paket yang hendak dikirim melalui jasa pengiriman Pos Indonesia.
Dalam isi paket tersebut berisi satu ekor awetan Burung Cenderawasih, satu butir telur Kasuari, dan satu buah gigi Buaya.
Diketahui, isi paket tersebut masuk dalam kategori satwa dilindungi sehingga dilakukan pengamanan oleh petugas Karantina Pertanian Merauke.
“Bermula dari laporan pegawai Kantor Pos, bahwa adanya rencana pengiriman paket barang,” kata Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama, Candra Nunus Andayani, Rabu (2/8/2023).
Dikatakan, sesuai prosedur, Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan dan pengawasan media pembawa yang akan dilalulintaskan.
Proses tersebut meliputi pemeriksaan paket yang dilakukan petugas Karantina dan didampingi petugas dari Kantor Pos untuk memastikan kelayakan fisik dan kesehatan media pembawa.
“Ketika dibuka, petugas kaget saat mengetahui isi paket tersebut, yang merupakan bagian dari satwa liar atau satwa langka yang dilindungi,” tuturnya.
Candra menjelaskan, dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2019, sangat jelas, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Selain melaksanakan fungsi pencegahan penyakit , yaitu mengamanahkan untuk melakukan pengawasan dan atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka yang dilalulintaskan antar wilayah.
“Dalam hal ini, langkah yang dilakukan Pejabat Karantina melakukan tindakan penahanan dan mengamankan barang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Candra.
Sementar itu, Kepala Karantina Pertanian Merauke, Cahyono mengapresiasi tindakan yang dilakukan Pejabat Karantina yang bersinergi dengan petugas Kantor Pos Merauke, dalam menggagalkan upaya penyelundupan satwa endemik Papua.
“Kita ketahui bahwa burung cendrawasih termasuk satwa liar atau langka yang dilindungi dan kondisinya terancam punah. Dengan menjadikannya awetan, maka akan berdampak pada keseimbangan ekosistem di alam, serta berpotensi mengakibatkan munculnya wabah penyakit yang tidak bisa kita prediksi,” kata Cahyono. (*)