Dukung Sosialisasi DOB di Papua
Pojokindo – Saat ini Papua memiliki empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Pemerintah mengadakan sosialisasi kepada warga di Bumi Cendrawasih agar mereka mengerti saat ini berstatus sebagai penduduk di provinsi mana. Kemudian, sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat paham bahwa penambahan DOB demi kesejahteraan mereka.
Penambahan DOB adalah permintaan rakyat Papua yang dikabulkan pemerintah tahun 2022. Pemerintah menilai bahwa Papua butuh provinsi baru agar mempermudah pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan rakyat.
Selain itu, jika ada DOB maka pembangunan akan dilakukan hingga ke pelosok, tidak hanya di Jayapura, Merauke, atau kota besar lainnya.
Setelah ada 4 DOB maka pemerintah melakukan sosialisasi kepada warga Papua. Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, melakukan kunjungan kerja dan pertemuan dengan masyarakat Asmat yang tinggal di Kelurahan Kamahedoga, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke-Papua Selatan. Dalam kesempatan itu beliau beraudensi dengan rakyat Merauke sekaligus melakukan sosialisasi DOB.
Pj Gubernur Apolo Safanpo mengungkapkan, kunjungan kerja yang dilakukan ini untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan kehadiran DOB Provinsi Papua Selatan yang sudah berlansung sekitar 7 bulan.
Dalam waktu 7 bulan itu, sudah terbentuk dan para pejabatnya telah terisi. Pemerintah sosialisasikan ke 4 kabupaten yang ada di cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.
Kemudian, pembentukan kelembagaan atau OPD yang sudah dilakukan, kemudian kedua pembangunan infrastruktur perkantoran. Juga pembentukan lembaga DPR Papua Selatan dan MRP Papua Selatan.
Dalam artian, pemerintah tak hanya membentuk 4 DOB di Papua. Namun juga melakukan sosialisasi agar masyarakat di Bumi Cendrawasih makin paham. Mereka jadi tahu saat ini berstatus sebagai penduduk di provinsi mana.
Dengan sosialisasi ini maka masyarakat Papua akan lebih paham dan tidak salah mengisi formulir atau data ketika mengurus administrasi.
Kesalahan harus dihindari, karena jika ada error maka pemerintah daerah sendiri yang kebingungan dalam mendata dan mencatat rakyatnya.