MIRIS!!! NPHD Bawaslu Kabupaten Jayapura Hilang Kabar
JAYAPURA, POJOKINDO.com – Miris, hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Jayapura belum juga mendapatkan kepastian terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Padahal, Kemendagri telah memerintahkan setiap daerah wajib menganggarkan NPHD untuk penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas mengatakan, terkait hal NPHD, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 33,7 miliar kepada Pemkab Jayapura.
Kemudian, dalam pengajuan tersebut, telah disepakati bersama sebesar Rp 20 miliar pada 1 November 2023.
Namun hingga saat ini berita acara antara Bawaslu dan Pemkab Jayapura belum turun atau ditandatangani.
Akibat itu, menyebabkan hingga saat ini pencairan 40 persen untuk tahap awal di tahun 2023 dari dana Pilkada yang diajukan masih belum ada kepastian.
“Jadi, kami masih menunggu undangan dari Pemkab Jayapura. Memang kami sudah melakukan kesepakatan, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya secara resmi,” kata Zacharias, di Sentani, Jumat (24/11/2023).
Terkait hal ini, menurut Zacharias, beberapa lalu mereka dan Pemkab Jayapura telah bertemu Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo untuk membahas persoalan dana hibah tersebut, namun hingga saat ini persoalan NPHD belum terselesaikan.
Selain itu, kata Zacharias terkait keterlambatan yang terjadi menyebabkan, banyak program mereka yang telah dihilangkan.
Seperti, penanganan pelanggaran dan Ajudikasi, ini dihilangkan, maka akan menjadi kesulitan bagi Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran.
“Contohnya, seperti saat ini banyak baliho yang bertebaran atau dalam kampanye ada gesekan dan lain sebagainya kami tidak bisa menindaklanjutinya, karena kami harus lakukan investigasi untuk memastikan kebenaran. Sementara, dengan keterbatasan anggaran membuat kami sulit untuk melakukannya,” jelasnya.
Atas hal ini, maka Zakarias berharap, kiranya bisa dapat terselesaikan.
“Jangan tumpulkan semangat pengawasan kami dengan hibah yang tidak ada kejelasannya hingga saat ini, untuk itu, kiranya persoalan ini segera diselesaikan,” ujarnya.
Sementara, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, telah mendapatkan informasi dari tim anggaran (TAPD) akan dilakukan finalisasi dengan Bawaslu.
“Kemudian untuk nilainya, nanti tanya langsung ke tim anggaran,” pungkasnya. (Khoirul Anam)

