Politik

Partai Golkar Sorong Selatan Usul 3 Nama Calon Wakil Bupati Pengganti Alfons Sesa

TEMINABUAN, POJOKINDO.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan saat ini kekosongan jabatan wakil bupati.

Itu disebabkan, wakil Bupati Sorong Selatan Alfons Sesa telah ajukan pengunduran diri lantaran maju Pilkada Kabupaten Mamberamo Raya 2024.

Menanggapi itu, Ketua DPD Partai Golkar Sorong Selatan Zakarias Kambu meminta DPRD segera menyurati partai pengusung “Samson” pada Pilkada 2020 lalu.

“Bagi kami ini bagian dari hak politik Partai Golkar karena ikut mengusung pasangan Samsudin Anggiluli dan Alfons Sesa (Samson) pada Pilkada 2020 lalu,” katanya di Kota Sorong, Minggu (1/9/2024).

Ia bilang, Partai Golkar punya segudang kader mumpuni untuk diusung menjadi calon wakil bupati sesuai mekanisme.

“Partai Golkar memiliki tiga kursi sehingga punya hak yang sama, kami nanti akan usulkan tiga nama,” pungkas dia.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sorong Selatan menetapkan pemberhentian dan pengunduran diri Wakil Bupati Sorong Selatan Periode 2021-2025 Alfons Sesa, Rabu (21/8/2024).

Keputusan itu diambil karena yang bersangkutan mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua pada 27 November mendatang.

“Pekan depan kami rapat paripurna mengusulkan nama calon pengganti bapak Alfons Sesa sebagai Wakil Bupati Sorong Selatan,” ujar Ketua DPRD Sorong Selatan Marthinus Maga di Teminabuan.

Ia menjelaskan, ada tiga partai politik (parpol) pengusung pasang Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan pada Pemilu 2020 lalu, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, dan PKS.

Lobih-lobih politik sudah dilaksanakan dari ketiga parpol tersebut sehingga DPRD tinggal menggelar rapat paripurna penetapan.=no

Permohonan pengunduran diri Alfons Sesa berdasarkan surat nomor 800/17/179/BSS/20024 tertanggal 23 Juli 2024.

Hasil rapat parpipura, DPRD Sorong Selatan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1/2024 tentang Pemberhentian dan Pengunduran Diri Wakil Bupati Sorong.

Surat tersebut selanjutnya akan teruskan ke Mendagri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.(ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?