Politik

KPU Papua Barat Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil PSU 2 TPS di Kabupaten Sorong

JAYAPURA, POJOKINDO.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2024 tingkat Provinsi Papua Barat Daya pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Sorong dapil III Papua Barat Daya jenis pemilihan anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti hasil pleno KPU Kabupaten Sorong pada PSU di tingkat distrik dan kabupaten pada TPS 07 dan 18 Kelurahan Malawele Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

Pleno ditingkat provinsi berjalan aman dan selanjutnya akan dibawa ke KPU RI.

“Kegiatan itu juga di lakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 05-01-12-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024,” jelasnya di Hotel Vega, Kota Sorong, Sabtu (6/7/2024).

Hasil pleno ini juga, kata dia, telah disaksikan para saksi partai politik, panitia pemilihan distrik (PPD), panwas, bawaslu kabupaten/provinisi, perwakilan TNI-Polri dan tamu undangan lainya.

“Hasil ini juga ditandatangani dan penyerahan berita acara bersama peserta pemilu, Bawaslu Papua Barat Daya, TNI-Polri dan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.

Selanjutnya, hasil pleno rekapitulasi penetapan hasil calon anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya dapil III tersebut akan ditindaklanjut oleh KPU RI.

“Nanti kami minta petunjuk dari KPU RI seperti apa terkait pemindahan kursi dan penetapan calon,” pungkas dia.(ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?