Ketua KPU Papua: Empat Kabupaten di Papua Segera Lakukan Pemilu Susulan
JAYAPURA, POJOKINDO.com – Empat Kabupaten di Provinsi Papua, dipastikan bakal melakukan pemungutan suara susulan pemilihan umum (Pemilu) Pilpres dan Caleg lantaran logistik yang belum juga tiba di lokasi. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Steve Dumbon, Rabu (14/2) kemarin.
Steve menyebut, empat kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Waropen, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Keerom.
“Hingga saat ini, logistik di empat kabupaten tersebut belum tiba di lokasi. Padahal sejak Selasa (13/2) malam dan Rabu (14/2) pagi petugas di lapangan sudah melakukan pendistribusian. Hanya saja terkendala cuaca sehingga logistiknya belum tiba,” jelasnya.
Untuk Kabupaten Keerom sendiri kata Steve, terdapat di Distrik Towe, Kampung Milki dengan 200 DPT.
“Pendistribusian di Distrik Towe sudah dilakukan sejak Selasa malam, logistik bergerak dari Keerom menuju ke lokasi. Hanya saja di pertengahan jalan, sungai di salah satu kampung di Kabupaten Keerom meluap akibatnya petugas yang membawa logistik tidak bisa menyeberangi sungai tersebut,” kata Steve.
Sementara di Kabupaten Sarmi kata Steve, terdapat di Distrik Apawer Hulu dengan jumlah 10 kampung. Untuk Kabupaten Waropen terdapat di Dsitrik Kirihi satu kampung.
“Untuk 4 distrik di Kabupaten Mamberamo Raya berada di Distrik Mamberamo Hulu, Mamberamo Tengah, Mamberamo Tengah Timur dan Distrik Roufair,” ujarnya.
Steve belum bisa memastikan kapan dilakukan pemungutan suara susulan di empat kabupaten di Provinsi Papua ini.
“Soal kapan pemungutan suara susulanya nanti kita lihat sikon di lapangan, yang pasti keterlambatan logistik lantaran terkandala cuaca dan masalah transportasi,” kata Steve.
Ia berharap tak ada lagi kendala saat pemungutan susulan nanti, misalnya di Kabupaten Keerom diharapkan airnya cepat surut sehingga petugas bisa lewat untuk mendistribusikan logistik.
“Semoga empat distrik di Kabupaten Mamberamo yang terkendala transportasi bisa teratasi dengan cepat begitu juga di Kabupaten Waropen dan Sarmi. Sehingga pemungutan suara susulan bisa dilakukan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Mamberamo Raya, Barnabas Dude, menyebut logistik di 20 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua, belum didistribusikan hingga Selasa (13/2) malam.
“20 TPS tersebut terdapat di Distrik Mamberamo Hulu, Mamberamo Tengah, Mamberamo Tengah Timur dan Distrik Roufair,” ucap Dude.
Berdasarkan data yang direkapnya, Dude menyampaikan di Distrik Hulu terdapat di Kampung Dabra, Dou, Fokri, Fuao, Taiyeve. Untuk di Distrik Mamberamo Tengah terdapat di Kampung Sosawakwesar.
Sedangkan di Distrik Roufair terdapat di Kampung Fona dan Distrik Mamberamo Tengah Timur terdapat di Kampung Wakeyadi. “Hingga Selasa (13/2) malam, logistik masih berada di kasonaweja,” kata Dude.
Dude mengatakan, alasan belum didistribusikannya logistik di empat distrik di Kabupaten Mamberamo Raya lantaran terbatas armada helikopter yang hingga kini belum juga didatangkan oleh pihak ketiga.
“Hingga saat ini, pihak ketiga belum mendatangkan helikopter. Beberapa hari terakhir kami mendistribusikan logistik ke distrik lainnya di Mamberamo Raya,” ujarnya.
Secara terpisah, Bawaslu Mamberamo Raya mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara susulan untuk 20 TPS di 4 distrik. Hal ini menyusul keterlambatan pendistribusian logistik di daerah tersebut.
Anggota Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa, mengatakan hal itu sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan bawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan Formulir Model A hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya.
“Melihat fakta dan kejadian bahwa pada 13 Februari 2024, logistik pemungutan suara belum terdistribusi untuk 20 TPS di 4 distrik di Mamberamo Raya. Sehingga pada 14 Februari 2024, di 20 TPS tersebut tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara karena keterlambatan distribusi yang diakibatkan tidak maksimalnya transportasi udara,” kata Mega, Rabu (14/2).
Lanjutnya, yang mana di Kabupaten Mamberamo Raya terdapat 34 tititk pendistribusian yang menggunakan transportasi udara seperti helikopter untuk droping logsitik ke masing masing TPS.
“Kami berharap kesiapan KPU agar dapat lebih maksimal dalam melaksanakan agenda negara seperti ini” tegasnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga meminta KPU Mamberamo Raya menindaklanjuti rekomaendasi tersebut.
“Disamping itu, jika kajian Bawaslu terdapat dugaan pelanggaran etik atau pidana Pemilu akibat keterlabatan logistik. Maka Bawaslu akan melakukan kajian hukum apabila ada dugaan etik penyelanggaran Pemilu dan pidanan Pemilu dan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.(ka)

