Keamanan

62 Orang Massa Unjuk Rasa dari FMRPAM Dibebaskan Pasca Ditahan di Polres Jayapura

SENTANI, POJOKINDO.com – Sebanyak 62 orang massa aksi damai Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) akhirnya dibebaskan dari Polres Jayapura di Doyo Baru, Distrik Waibu, pukul 12.57 WIT.

Puluhan orang tersebut diantar menggunakan dua mobil patroli menuju ke pertigaan jalan Sosial Sentani.Saat ini massa aksi sedang berjalan menuju ke belakang Mall Borobudur untuk membacakan aspirasi demostrasi.

Sebelumnya, polisi menahan 62 orang massa aksi damai Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) di Pasar Lama, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura Polres Jayapura, Selasa (2/3/2024).

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W A Maclarimboen ketika dihubungi lewat panggilan telepon mengatakan 62 orang tersebut dalam aksi damai mengganggu kambtibmas dan akhirnya di bubarkan.

“Tadi di bubarkan sejak pagi di seputaran pertigaan Pasar Lama, intinya menganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas, menghambat orang ke kantor dan sekolah,” ujarnya.

Dalam edaran seruan aksi, FMRPAM melakukan aksi damai menanggapi kasus kekerasan militer terhadap orang Papua awal tahun ini terjadi pada 3 Februari 2024 di puncak Papua, dimana 3 orang ditangkap disiksa dan mengakibatkan masyarakat sipil atas nama Melianus Murib meninggal dunia.

Kasus kekerasan berikutnya pada tanggal 22 Februari 2024 di Yahukimo dimana 2 pelajar usia 15 tahun disiksa polisi dan saat ini sedang ditahan di Polda Papua. (ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?