Distribusikan Logistik Pemilu 2024, KPU Kabupaten Fakfak: 2 TPS Lakukan PSU
FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak bakal menggeser logistik Pemilu 2024 untuk 2 TPS yang akan diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
“Memang ada 2 TPS yang nantinya ditetapkan PSU, makanya sore ini kami melaksanakan pendistribusian logistik Pemilu 2024 kembali,” ujarnya.
Yosan Massa menyebutkan, dua TPS itu ialah TPS 05 Kelurahan Dulanpokpok di Distrik Pariwari dan TPS 01 Kampung Mananmur di Distrik Kayauni.”Kami berharap pendistribusiannya lancar, karena 1 TPS kan di dalam kota saja, dan kedua TPS ini aksesnya tidak sulit,” tuturnya.
Pihaknya memastikan kedua TPS tersebut siap untuk melakukan PSU pada Sabtu, 24 Februari 2024.
“Kami pastikan semuanya siap, dan sudah diinformasikan juga terkait kesigapan petugas KPPS di lokasi TPS masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Arifin Takamokan mengatakan, penyebab PSU dikarenakan Panwaslu menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk ikut mencoblos pada 2 TPS tersebut.
“Di mana terdapat pemilih yang memakai surat pemberitahuan atau formulir C-1 milik pemilih lain di mana, sudah menjadi anggota TNI untuk kemudian mencoblos pada TPS 05 Kelurahan Dulanpokpok,” kata Arifin.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya ketidakcermatan petugas KPPS pada TPS 05 Kelurahan Dulanpokpok dalam membagikan surat pemberitahuan atau formulir C-1.
“Di mana, petugas KPPS membagikan surat C-1 tersebut kepada pemilih yang namanya memang sama, namun mempunyai NIK berbeda,” bebernya.(ka)

