Kejati Papua Usut Korupsi Dana PON XX Senilai Rp8 Triliun
SENTANI, POJOKINDO.com – Di balik suksesnya PON XX Papua ternyata banyak masalah. Terlebih menyangkut uang. Sementara, banyak pihak ketiga yang bekerja keras untuk mensukseskan pelaksanaan pesta olahraga nasional, itu belum dibayarkan haknya.
Bahkan, modal pribadi untuk menyelesaikan pekerjaan ikut lenyap. Kejaksaan Tinggi Papua pun memastikan akan memproses masalah ini mulai Januari 2024.
Lebih dari 30 orang saksi telah dimintai keterangannya. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono mengungkap masih ada utang suksesi PON XX Papua hingga Rp 8 triliun belum terbayarkan ke pihak ketiga.
“Masalah PON XX 2021 ditindaklanjuti karena banyak sekali pihak-pihak yang membantu dan belum terbayar dari sekian triliun, nilainya 6-8 Triliun,” kata Witono kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (20/12/2023).
Witono menyebut, ada orang besar terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana penyyelenggaraan PON XX Papua 2021. “Mudah-mudahan tidak ada unsur melawan hukum. Sebenarnya Januari, (umumkan) ini bocor halus, dulu, oknum petinggi juga ada,” bebernya.
Ia mengatakan, peklerjaan yang menunggak seperti pembangunan venue, dan jasa.
“Vendor (pihak ketiga) enggak dibayar dan sebagainya. Padahal negara sudah membayar,” jelasnya.
Untuk itu, Witono meminta dukungan dari masyarakat untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Jangan sampai uang rakyat yang disumbangkan untuk PON itu nyangkut kepada orang yang tidak berhak. Kami minta tolong juga kepada masyarakat, karena PON hal yang besar, moment yang besar,” ujarnya. (ka)

