LatestNewsPolitik

Toenjes Swansen Maniagasi: Calon Pj Gubernur Papua Dinilai Harus Tokoh Netral dari Pusat

PojokIndo.com – Kontroversi muncul terkait usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua oleh DPR Papua. Sejumlah kalangan menganggap usulan ini sebagai ketidakmurnian representasi suara rakyat Papua. 

Ketiga tokoh yang diusulkan sebagai Pj Gubernur Papua tersebut yakni Antonius M Ayorbaba, Juliana J Waromi dan Ridwan Rumasuku.

Direktur Eksekutif Komunitas Demokrasi Papua Toenjes Swansen Maniagasi mengatakan, pentingnya peran tokoh netral yang ditetapkan pemerintah pusat untuk memastikan rasa keadilan antara dua wilayah yakni Saireri dan Tabi.

Toenjes menegaskan, perlunya menempatkan kepentingan seluruh wilayah di Papua di depan dan meminimalisasi polemik serta gesekan yang mungkin muncul akibat keputusan ini.

“Jangan lagi buat polemik dan pada akhirnya buat gesekan antara dua wilayah ini yang sudah lama hidup berdampingan,” ujar Toenjes, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, dengan memilih tokoh netral untuk menengahi perbedaan antara wilayah adat Saireri dan Tabi akan menghindarkan ketidakadilan dalam perwakilan.

Perdebatan pun muncul terkait dominasi nama dari wilayah Saireri dalam usulan calon Pj Gubernur Papua.

Ada Orang Istana hingga Eks Kajati  Toenjes menegaskan, meski calon seperti Ridwan Rumasukun dapat diakui, tetap diperlukan pertimbangan adil untuk memastikan perwakilan dari wilayah Tabi juga terakomodasi. 

“Kedua nama tokoh dari Saireri ini, bagaimana dengan tidak adanya orang dari Tabi yang diusulkan? Ini kan namanya tidak adil,” katanya.

Toenjes menyerukan agar pemerintah pusat segera campur tangan untuk mengamankan keadilan dan meredam potensi konflik yang mungkin muncul.

“Langkah ini dianggapnya sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, kemampuan tokoh netral untuk menjembatani perbedaan dan mengedepankan persatuan diharapkan dapat mengantarkan Papua menuju proses pelantikan yang adil dan bermartabat,” kata Toenjes yang juga Ketua Peradi Perjuangan Papua tersebut.

Dikatakan, sesuai surat usulan yang dikeluarkan Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, Laksda Antongan Simatupang diusulkan menjabat Pj Gubernur Papua menggantikan Ridwan Rumasuku yang saat ini masih menjabat Pelaksana Harian (Plh).

“Saya pikir itu sudah sangat baik dan tepat. Kita harusnya menyadari kenapa sampai Pak Magfud MD mengeluarkan surat usulan Laksda Antongan Simatupang diusulkan menjabat sebagai Pj Gubernur Papua, hal ini pasti sudah mendapat kajian dari berbagi aspek dan teknis baik secara aturan ataupun secara politik,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo đź‘‹
Ada yang bisa dibantu?