Freddy Thie: Penandatanganan NPHD KPU dan Bawaslu Kaimana Paling Telat Sebelum 10 November
KAIMANA, POJOKINDO.com – Bupati Kaimana, Freddy Thie, memastikan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada antara KPU dan Bawaslu Kaimana dilakukan sebelum 10 November 2023.
“Kita komitmen (penandatanganan) NPHD sebelum 10 November 2023, untuk penyelenggara yakni Bawaslu dan KPU Kaimana harus diselesaikan,” kata Freddy Thie kepada Pojokindo.com di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Senin (6/11/2023).
Ia mengatakan telah mengagendakan penandatanganan NPHD bersama KPU dan Bawaslu Kaimana pada Senin (6/11/2023).
Berdasar laporan yang diterimanya, ada penundaan karena ada selisih besaran nilai NPHD pada KPU Kaimana.
“Sabtu (04/11/2023) sudah ada pertemuan antara TAPD dan KPU Kaimana. Berdasarkan usulan oleh KPU, harus dirasionalkan kembali. Setelah dirasionalkan oleh KPU ada penambahan,” ujar Bupati.
Karena itu, masih perlu pertemuan kembali antara KPU Kaimana bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kaimana.
“Sedangkan untuk Bawaslu saya dapat informasi sudah ada kesepakatan, tinggal menunggu pelaksanaan NPHD,” kata Freddy Thie. (Khoirul Anam)

