Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Gelar Kegiatan Rutin
JAYAPURA, POJOKINDO.com – Guna meminimalisir tingkat kecelakaan dan pelanggaran Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Diketahui, KRYD ini dalam upaya cipta kondisi, Penertiban dan pemeriksaan Kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol, Dian Novita Pietersz mengatakan, kegiatan ini guna meminimalisir fatalitas terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Serta kami melakukan penertiban kepada para pengendara yang tidak taat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Dian Novita Pietersz, melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/10/2023).

Menurut Dian Pietersz, razia yang dilaksanakan ini untuk menertibkan para pelanggar lalulintas.
“Serta upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan terhadap pengendara yang tidak lengkap dalam berkendara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dian Pietersz mengatakan, pihaknya menyasar kendaraan roda dua maupun empat.
“Ada 57 pelanggar terjaring dalam kegiatan ini, 42 Seat Tilang, tanpa helm 15 pelanggar, Kenalpot Racing 3 pelanggar, melanggar rambu lalulintas 4 pelanggar, Surat surat 19 pelanggar,” tandasnya. (Khoirul Anam)

