Kesehatan

Dokter Gadungan Surabaya Bisa Lolos Masuk RS, Memang Prosedurnya ‘Segampang’ Apa?

PojokIndo.com – Dokter gadungan Susanto yang baru-baru ini bikin heboh menuai tanda tanya besar. Pasalnya hanya berbekal ‘ilmu’ dari internet dan identitas dokter yang ia comot dari seorang dokter betulan, ia bisa berpraktik di layanan kesehatan selama bertahun-tahun. Aksinya ini baru terbongkar ketika rumah sakit tempatnya bekerja, RS Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya tengah mengecek data untuk perpanjangan kontrak kerja.

Yang tak kalah mengejutkan, sebenarnya ini bukan kali pertama Susanto menjalani aksi tipu dayanya sebagai dokter gadungan. Pada 2006 di Grobogan, Susanto sudah sempat ditindak lanjut gegara ketahuan berpura-pura menjadi dokter. Namun saat itu, aksinya tak kemudian viral dan menjadi sorotan publik seperti saat ini.

Terkait itu, anggota Biro Hukum Pembinaan dan pembelaan Anggota (BHP2A) PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Dewa Nyoman Sutayana, menegaskan bahwa sebenarnya, ada proses kredensial yang panjang untuk seorang dokter bisa berpraktik di rumah sakit. Salah satu yang seharusnya diperiksa, adalah perihal riwayat pemalsuan yang pernah dilakukan seorang dokter.

“Ngapain aja sih di kredensial itu? Pendidikannya dicek, perizinannya dicek juga. Kemudian kegiatannya itu, kualifikasi personal. Ini yang menarik buat saya, bahwa dalam kasus tadi dia sudah berulang kali,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).

“Padahal dalam kredensial itu melihat juga riwayatnya. Ada riwayat disiplin nggak dulu? Atau riwayat tindakan kekerasan, keterlibatan dalam tindakan kekerasan? Apalagi riwayat pemalsuan. Harusnya ini semua terbuka di kredensial. Harusnya,” sambung dr Dewa.

Lebih lanjut menurutnya, idealnya, ketika seorang dokter berpindah tempat kerja dari satu tempat praktik ke tempat praktik lainnya, ada pengecekan riwayat pelaksanaan praktik profesi. Jadi, perusahaan bisa meminta surat keterangan bekerja dan perusahaan tempat dokter bekerja sebelumnya untuk proses verifikasi.

Celah untuk Aksi Susanto
dr Dewa juga menyinggung, dalam case ini, ada celah yang membuat Susanto bisa masuk ke RS PHC Surabaya. Terdapat informasi, kali ini Susanto bisa melakukan aksinya gegara prosedur di rumah sakit tersebut banyak dilakukan secara online semasa pandemi COVID-19.

“Pada dasarnya sistemnya sudah berlapis-lapis, sudah bagus sudah berlapis-lapis. Artinya, tidak mudah untuk seseorang bisa masuk ke dalam suatu fasilitas kesehatan kemudian berpraktik. Disinggung juga oleh dr Adib, ada proses kredensial. Celahnya sempit sebenarnya,” bebernya.

“Ada informasi karena kondisi COVID. Dari yang biasa tatap muka kemudian menjadi daring,” pungkas dr Dewa.(*)/Khoirul Anam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?