Ditebas Parang Saat Berkendara Motor, Tangan Warga Merauke Putus
PojokIndo.com – Pengendara motor berinisial AHD menjadi korban penganiayaan saat melintas di Jalan Muting Polder, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dia dibacok pria berinisial TU hingga menyebabkan tangan kanannya putus.
KBO Satreskrim Polres Merauke Ipda Sewang mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (17/8/2023). Polisi yang menyelidiki kasus akhirnya menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, Selasa (29/8/2023).
“Dengan gerak cepat, tim Rajawali Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke menangkap pelaku penganiayaan dan mengungkap kasusnya,” ujar Sewang didampingi Kasi Humas Polres Mimika AKP Ahmad Nurung, Rabu (30/8/2023).
AKP Ahmad enambahkan, kronologi kejadian berawal saat korban mengendarai motor lalu diadang pelaku di TKP. Posisi pelaku saat itu sudah memegang senjata tajam berupa sebilah parang.
“Korban tidak berhenti dan tiba-tiba pelaku langsung menebas tangan kanan. Korban berteriak minta tolong hingga dibantu masyarakat setempat ke rumah sakit,” katanya. Menurutnya, pelaku TU awalnya bersembunyi di Kampung Kumbe lalu melarikan diri hingga ke Kampung Kaiburse dan ditangkap polisi.
“Karena melawan, petugas terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kanan pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Merauke,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku TU dijerat Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.