Polresta Manokwari Berhasil Ungkap 18 Kasus dengan Jumlah Tersangka 19
PojokIndo.com – Polresta Manokwari berhasil mengungkap 18 kasus dengan jumlah tersangka 19.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivandin Benny Simangunsong, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam apabila terjadi tindak pidana yang dilaporkan ke Polresta Manokwari.
“Memang kami jarang tampil di media, tetapi kami selalu bekerja dengan motonya kami, selalu belajar dan berbuat baik setiap hari,” kata Kombes Pol Rivandin Benny Simangunsong dalam konferensi persnya di halaman Mapolresta Manokwari, Rabu (30/8/2023).
Ia menyebutkan, 18 perkara itu, terdiri 16 kasus pidana umum dan dua lainnya adalah kasus narkoba.
“Kasus tersebut, ada pencurian biasa satu, curanmor dua, kasus pencabulan anak di bawah umur, kasus pemalangan, kasus judi togel sisanya ada kasus penggelapan. ungkapnya.
Lanjut dia, untuk kasus narkoba terdapat tujuh pelajar menjadi tersangka.
Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap Polresta Manokwari:
– Kasus Penganiayiaan : 5 perkara
– Kasus Pencurian Biasa : 1 perkara
– Kasus Curanmor : 2 Perkara
– Kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) : 1
– Kasus Narkoba : 2 Perkara
– Kasus pencabulan anak : 1 perkara
– Kasus Judi Togel : 1 perkara
– Kasus pencurian dan pemerasan : 1 perkara
– Kasus Penggelapan : 5 perkara