PUPR Papua Barat: Pertimbangkan Kawasan Ekonomi dan Kemungkinan Kota Madya
PojokIndo.com – Dinas PUPR Papua Barat mengatakan, dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Manokwari, diupayakan mengakomodasi kondisi sekarang hingga masa depan.
Di antaranya pengembangan kawasan ekonomi di pusat Kota Manokwari, kawasan pertambangan rakyat, dan kemungkinan pemekaran Kota Madya Manokwari dan Kabupaten Manokwari.
Plt Kadis PUPR Papua Barat, Yohanis Momot, mengatakan tujuan revisi RTRW Kabupaten Manokwari untuk mengangkat Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat.
“Semua mesti dibahas tuntas supaya tidak ada masalah untuk pembangunan ke depan,” kata Yohanis Momot kepada PojokIndo.com setelah bersama Bupati Manokwari, Hermus Indou, memimpin rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Papua Barat, di Hotel Niu Aston Manokwari, Kamis (10/8/2023).
Ia mengatakan, Bupati Manokwari menitikberatkan pada pengembangan daerah wisata dalam RTRW yang sedang direvisi.
Untuk kawasan ekonomi, ucapnya, Hermus Indou menyarankan agar pantai di sekitar Pasar Wosi ditimbun.
“RTRW yang baru juga mengakomodasi proyek strategis dari Kementerian PU,” ujar Bupati Manokwari.
Ia menyebut pembahasan revisi RTRW Kabupaten Manokwari terus diakselerasi agar rampung tahun ini dan mulai berlaku 2024.
Tata ruang menjadi basis pegangan dari pemerintah menjalankan otonomi daerahnya.
Sebagai informasi, Pemprov mengevaluasi muatan substansi RTRW kabupaten/kota sesuai amanat Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.
Beleid tersebut mengatur tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan substansi (persub) RTRW provinsi, kabupaten, kota, dan rencana detail tata ruang (RDTR).