Keamanan

WNA tertangkap tangan Membawa Ganja di Jayapura

Pojokindo – Seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) berinisial N tertangkap tangan membawa ganja di Kota Jayapura.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan pelaku, di Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura Papua, Rabu (26/7/2023) spukul 17.58 WIT.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan penangkapan WNA asal PNG tersebut.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004, dan belum bekerja,” Jelasnya.

Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengatakan, penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi yang diterima.

“Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Anggota opsnal Subdit III pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIT.”

“Masyarakat memberikan laporan bahwa ada seorang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Avanza berwarna biru dengan nomor polisi PA 1370 AF dari arah Pasir Dua menuju Entrop,” ungkap Kombes Pol Alfian.

Menurut Alfian, setelah mendapatkan informasi, Tim kemudian bergerak untuk menangkap pelaku.

Alfian katakan, saat penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti terdiri dari 132 bungkus plastik bening ukuran sedang.

Kemudian ada 5 karung merek Rots rice berukuran 10 kilogram, 1 bal ganja yang dibalut dengan plastik kresek hitam dan lakban bening, serta 3 plastik bening ukuran 5 kilogram yang berisi narkotika jenis ganja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?