Suara Masyarakat Adat, Minta Seorang Pj Gubernur Papua Harus OAP
Pojokindo – Pasca Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi, dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Senin 19 Juni 2023 lalu. Lantas bermunculan nama-nama calon Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Papua, guna melanjutkan roda pemerintahan di Provinsi Papua, usai dinonaktifkannya Gubernur Papua Lukas Enembe.
Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bakal menunjuk Pj Gubernur Provinsi Papua yang baru.
Terkait hal tersebut, Koordinator Ketua Dewan Adat Se-wilayah Adat Saereri, Wilem Saman Bonai, Kamis, 27 Juli 2023 mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada Kemendagri agar dalam melakukan tahapan seleksi, penunjukan, hingga penetapan seorang Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua, jangan menghianati semangat Otonomi Khusus (OTSUS) Tahun 2001, yang saat itu dibicarakan di GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, pada saat itu.
Dengan adanya 5 provinsi di wilayah Papua, sebut Wilem Bonai, kepemimpinan untuk wilayah Provinsi Papua yang terdiri dari wilayah adat Tabi-Saereri harus dipimpin oleh anak-anak dari kalangan Orang Asli Papua (OAP). Bukan dari kalangan suku-suku lain di Indonesia, yang bukan dari kalangan OAP,” tegas Wilem.
Untuk kursi Pj Gubernur Provinsi Papua sekarang ini saja, sebutnya, sudah begitu banyak berkeluyuran surat dokumen rekomendasi dari beragam organisasi di Papua, terhadap jabatan seorang Pj Gubenur Provinsi Papua, tapi bukan Orang Asli Papua (OAP).
“Untuk wilayah adat Saereri kepemimpinan kamk jelas dengan adat. Dan masih ada anak-anak Papua yang hebat-hebat, mereka ini pantas untuk bisa memimpin, apalagi soal jabatan seorang Pj Gubernur Provinsi Papua,” ucap Bonai.
Koordinator Ketua Dewan Adat Se-wilayah Adat Saereri itu pun menegaskan, orang-orang di Kementerian Dalam Negeri ini ada sebagian besar tidak mengikuti proses ketika pembahasan OTSUS di Tahun 2001.
Sehingga mereka harus tau, bahwa salah satu tuntutan waktu itu adalah hampir seluruh pejabat ini diisi oleh orang dari pusat, baik itu tentara, polisi amber yang harus menduduki jabatan kepala dinas, gubernur, dan lain-lain.