Mencermati BBM Subsidi yang Mulai Langka dan Timbulkan Antrean di SPBU
POJOKINDO.COM – Menjelang akhir tahun, masalah kelangkaan BBM bersubsidi, terutama Solar mulai terasa di Kota Jayapura sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan harga solar subsidi dengan solar industri, disinyalir menjadi pemicu adanya oknum bermain Solar untuk mencari keuntungan sendiri, dengan mengabaikan kepentingan/kebutuhan orang lain.
Sudah hampir 1 bulan terakhir , ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kota Jayapura cukup langka. Hal itu bisa dilihat sejumlah SPBU yang mulai dipadati dengan atrean truk maupun kendaraan roda empat atau lebih yang berbahan bakar solar. Bahkan, antrean bisa terlihat sampai malam. Truk dan mobil berjajar di pinggir jalan menuju SPBU.
Dari pantauan, pemandangan antrean bahan bakar solar ini terlihat di sejumlah SPBU yang menjual solar, seperti halnya di SPBU Kota Jayapura di dekat Gor Cenderawsih, di Padang Bulan maupun di Waena.
Satu lagi, SPBU di Tanah Hitam, yang menjual solar, belakang ditutup oleh Pertamina, tidak lagi mendapat jatah solar, karena ketahuan melakukan pelanggaran. Hal ini, tentunya semakin menambah panjang antrean di SPBU lainnya di Kota Jayapura. Karena truk atau mobil yang biasa antre di tempat ini, harus mencari di SPBU lain yang menjual solar.
Elfin (37) salah satu sopir yang tengah ikut antrean panjang di SPBU Padang Bulan mengungkapkan bahwa antrean solar ini sudah sejak pertengahan bulan Agustus lalu. Hal ini disebabkan karena, tidak semua SPBU di Kota Jayapura, menyediakan solar.
Bahkan dari Sentani, (Kabupaten Jayapura) sampai Abepura (Kota Jayapura) hanya ada tiga SPBU yang mengediakan solar. “Di Sentani hanya di SPBU Hawai sama Doyo yang sediakan solar, sementara di Abepura hanya ada di SPBU Padang Bulan, yang lainnya kosong,” kata Elfin.
Diapun mengaku kecewa, pasalnya tidak hanya susah mendapatkan solar, namun pengisiannya juga dibatasi. “Kami hanya diizinkan isi 60 liter, bagaimana tidak rugi,” kesalnya.
Diapun mengharapkan adanya respon serius dari pihak pertamina. Sehingga tidak banyak waktu terbuang untuk antre mendapatkan solar.”Kami hanya minta setiap SPBU harus sediakan solar, karena kalau sampai masalah ini berlarut larut, kasihan kami tidak bisa kerja,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Jimi, selaku Ketua 1 organisasi Tangki Air Provinsi Papua, mengkatakan, salah satu faktor kelangkaan BBM di Kota Jayapura karena pengaturan sistem pengisian menggunakan Barcode masih sangat semrawut.
Sebab lanjutnya secara aturan pengisian BBM bagi pengguna Barcode hanya bisa dilakukan satu kali dalam sehari. Tapi yang pihak SPBU tidak tegas mengatur ini. Dimana, sering kali mobil atau truk yang sama bisa isi dua kali di SBPU yang sama, hal inilah yang menjadi kendala langkanya BBM di Kota Jayapura,” ujarnya.
Sehingga diapun meminta pihak Pertamina harus tegas mengawasi operasional di setiap SPBU yang ada. “ Kalau pengawasan pertamina ketat pasti tidak ada perosalan terkait BBM di Kota Jayapura,” tukasnya.
Bahkan ada beberapa SPBU di Kota Jayapura CCTV-nya tidak aktif. “Inikan kendala, bagaimana pihak SBPU tahu mana mobil yang sudah isi dobel,” ujarnya.
Selain pihak pertamina dia juga minta juga adanya ketegasan pemerintah terhadap persoalan yang ada. “Kasihan kami masyarakat, kami minta pemerintah harus segera mengambil sikap tegas, terhadap persoalan yang ada,” tegasnya.
Dari laporan masyarakat, diduga ada juga oknum yang berspekulasi mencari keuntungan dengan modus beberapa kali membeli solar di SPBU yang sama. Diduga juga ada modus kerjasama antara sopir dengan petugas SPBU.
Terkait hal ini, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengaku untuk menjaga ketersediaan BBM serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU yang melakukan penyalahgunaan penjualan BBM jenis solar bersubsidi di Jayapura.
Diungkapkan, dirinya sidak salah satu SPBU di Kota Jayapura yang berlokasi di Tanah Hitam Abepura yaitu SPBU milik PT. Serambi Madinah Jayapura dengan nomor SPBU 8499104.
“Hal ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat dan juga beberapa kejadian-kejadian yang ditemukan langsung di lapangan. Tidak hanya itu ada juga hasil investigasi dan penyelidikan lapangan oleh BPH Migas 23 Agustus 2023 dan terbukti ada pelanggaran, ” jelasnya, Kamis (14/9) kemarin.
Diakuinya, SPBU tersebut tidak mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis solar, yaitu dengan sengaja mengisi solar subsidi secara berulang pada satu kendaraan yang sama dan pengemudi yang sama.
Lanjutnya, pengisian pada QR Code yang berbeda, tetapi nomor polisi yang digunakan oleh konsumen sama, pelanggaran yang ketiga yaitu menjual solar subsidi kepada konsumen yang tidak berhak menerima BBM bersubsidi.
“Berdasarkan temuan-tenuan tersebut, menindaklanjuti laporan masyarakat, maka kami memberi sanksi kepada SPBU tersebut untuk tidak menjual BBM Subsidi selama satu bulan, ” terangnya.
Ini adalah peringatan keras yang pihaknya berikan, jika sampai terulang lagi, maka tidak menutup kemungkinan Pertamina akan ambil tindakan akhir yaitu Pemutusan Hubungan Usaha. “Dengan sanksi yang kami berikan, kami berharap menjadi pertimbangan dan pelajaran bagi pemilik SPBU, agar tidak mengulangi perbuatannya, “ujar Edi Mangun. (*)Khoirul Anam.