Keamanan

Polisi Dalami Peredaran Sabu di Kawasan Tambang Ilegal Manokwari

Pojokindo – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Manokwari mendalami dugaan transaksi narkoba di lingkungan pekerja tambang emas ilegal di  Manokwari, Papua Barat.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Iptu Lukas Rosihol, menyatakan penyelidikan lanjutan ini berdasarkan pengungkapan satu kasus baru-baru ini.

“Sekitar Mei lalu, tim kami menangkap pria berinisial D (40) bersama sejumlah paket sabu siap edar di kawasan SP 2 Distrik Prafi Kabupaten Manokwari,” ujar Lukas Rosihol Kamis (27/7/2023). 

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa paket sabu tersebut hendak dijual ke lokasi penambangan emas di kawasan Distrik Masni. 

“Dari tangan tersangka kami menyita 20 paket sabu siap edar dalam kemasan plastik bening ukuran kecil dan satu paket plastik bening ukuran sedang dengan berat total lebih dari 14 gram,” ungkapnya. 

Keterangan tersangka, 20 paket sabu dalam kemasan plastik bening ukuran kecil itu akan dijual dengan harga Rp 1juta per paket.

“Tersangka bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejari Manokwari pada Jumat pekan lalu,” tutup Lukas Rosihol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?