Politik

DPRD Maybrat Serahkan Dua Nama Calon Pj Bupati

Pojokindo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maybrat telah menyerahkan dua nama calon Pj Bupati ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Penyerahan dua nama itu berdasarkan amanat Kemendagri kepada DPRD Maybrat untuk mengusulkan calon Pj bupati.

Wakil Ketua II DPRD Maybrat, Agustinus Tenau, mengatakan dua nama yang diusulkan ke Kemendagri merupakan hasil rapat dan musyawarah bersama pimpinan dan anggota DPRD Maybrat

“Lima fraksi di DPRD Maybrat,mengusulkan dua nama yakni Bernhard Rondonuwu dan Rahman. Dua nama itu yang kami serahkan ke Kemendagri beberapa waktu lalu,” kata Agus Tenau

Penentuan Pj Bupati Maybrat periode 2023-2024 merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

“DPRD tidak bisa intervensi. Kami sebatas memberikan masukan atau pertimbangan jika dimintai,” Jelas Agustinus Tenau.

Alasan DPRD Maybrat tak mengajukan OAP Maybrat dalam bursa calon Pj bupati didasari oleh beberapa faktor.

Antara lain menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024.

Ia mengatakan Maybrat pernah dihantam konflik kesukuan lantaran tidak adanya sikap netral.

“Maybrat sekarang sudah ‘sembuh’. Kami tidak ingin, kejadian tahun lalu, terjadi kembali. Makanya kami usulkan bukan OAP, agar netral,” tegasnya.

Agus mengimbau masyarakat Maybrat untuk tetap tenang menunggu siapa yang nanti ditetapkan jadi Pj bupati.

“Jangan mau diprovokasi. Kita harus sama-sama menjaga sitkamtibmas menjelang Pemilu 2024,” ungkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?