Lukas Enembe Tak Hadiri Sidang Lanjutan Di PN Jakpus Karena Sakit
Pojokindo – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) kembali menjadwalkan sidang lanjutan terhadap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe pada Senin (17/7/2023).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, agenda sidang kali ini adalah agenda untuk pemeriksaan saksi.
“Senin, 17 Juli 2023, agenda pemeriksaan saksi,” demikian yang tertulis di SIPP PN Jakpus, Senin (17/7/2023).
Kendati demikian, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, Lukas tengah sakit dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/7/2023) kemarin.
Hal ini dikarenakan, kata Petrus, kliennya tersebut sedang berada dalam kondisi yang tidak baik.
“Jadi kondisinya sudah drop, sudah dua hari ini tidak masuk makanan, karena mual dan mengeluh pusing, serta ketika dibantu diminumkan air putih, Pak Lukas kesulitan untuk menelan air minum,” katanya.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Lukas lainnya, Antonius Eko Nugroho menjelaskan, kliennya tengah menjalani perawatan di RSPAD sejak Senin (17/7/2023) dini hari tadi.
“Ya, Pak Lukas dirawat inap di RSPAD, masuk ruangan rawat inap di Paviliun Kartika 2 pada sekitar pukul 12.15 malam. Dengan dirawat inap, kemungkinan beliau tidak bisa hadir sidang,” jelasnya.