General

Syarat Mutlak Freeport Harus Bangun Smleter di Papua jika Ingin Perpanjang Kontra

Pojokindo – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan satu di antara syarat yang harus dipenuhi PT Freeport Indonesia (PTFI) jika ingin memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dalam pengelolaan tambang emas dan tembaga di Grasberg, Papua.

Satu di antara syarat yang disampaikan Bahlil adalah Freeport wajib bangun smelter di Papua.

Langkah Menteri Bahlil tersebut dinilai Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi sebagai syarat mutlak demi kesejahteraan masyarakat di Papua.

“Kalau memang harus diperpanjang yang jadi syarat mutlak, saya kira ya smelter itu karena selama ini smelter yang di Gresik saja belum jadi masih sekitar 70 persen,” ujar Fahmy dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu (8/7/2023).

“Jadi kalau memenuhi syarat perpanjangan kontrak dengan membangun smelter yang memadai baik di Gresik maupun di Papua saya kira itu syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Freeport,” imbuhnya.

Sebagai informasi saat ini, pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur baru mencapai 72 persen dengan menargetkan paling lambat rambung Mei 2024.

Fahmy menuturkan idealnya bahwa pembangunan smelter itu di Papua sebagaimana lokasi tambang yang dikelola oleh Freeport.

Sebelumnya, Menteri Bahlil menyampaikan pemerintah mengajukan sejumlah persyaratan untuk perpanjangan kontraknya, salah satunya membangun smelter di Papua.

“Dengan perpanjangan, kita minta bahwa harus smelter itu ada di Papua. Kenapa? Karena itu menyangkut kedaulatan dan harga diri orang Papua juga,” kata Bahli.

Bahlil menekankan, jangan sampai tanah Papua terus dimanfaatkan oleh perusahaan asing. Karena itulah, harapannya langkah hilirisasi ini akan mendatangkan manfaat ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat Papua.

Selain syarat membangun smelter, demi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ini, Freeport juga harus melakukan penambahan divestasi saham sebanyak 10 persen dengan harga semurah mungkin ke pemerintah melalui induk holding BUMN tambang, MIND ID. Sementara secara keseluruhan, Bahlil melaporkan proses perpanjangan ini masih dalam tahap negosiasi akhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?