Tahun 2024 OPD Pemkab Biak Mulai Berlakukan Pajak 10 persen Untuk Pengadaan Makan-Minum
BIAK, POJOKINDO.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, pada tahun 2024 mulai memberlakukan pajak daerah sebesar 10 persen untuk pengadaan makan
Read MoreBIAK, POJOKINDO.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, pada tahun 2024 mulai memberlakukan pajak daerah sebesar 10 persen untuk pengadaan makan
Read More