Keamanan

RSUD Abepura Jayapura Dipalang

JAYAPURA, POJOKINDO.com – Pemilik Hak Ulayat RSUD Abepura dari Suku Awi Merahabia memalang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, Selasa (31/10/2023).

Berdasarkan informasi, pemalangan sudah dilakukan sejak 06.00 WIT hingga saat ini 09.50 WIT.

Diketahui, pemalangan ini dilakukan untuk menuntut ganti rugi.

Berikut beberapa poin tuntutan diantaranya:

1. Ganti rugi tanah RSUD Abepura segera di selesaikan dan pemalamgan akan dibuka setelah selesai bayar lunas

2. Jasa pemkaian tanah dari tahun 1963 sampai 2023 (60 Tahun) diperhitungkan

3. Seluruh Aktifitas Kantor dan Proses Pembangunan di atas area RSUD Abepura untuk sementara dihentikan (Stop membangun) sampai ganti rugi tanah di bayar.

4. Direktur RSUD Abepura segera dicopot dari jabatanya karena tidak mampu menyelesaikan masalah

5. Pj Gubernur dan Ketua DPR Papua serta instansi teknis terkait segera turun lapangan untuk menyelesaikan masalah pembayaran ganti rugi tanah RSUD Abepura. (Khoirul Anam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?