Politik

Tiba di Papua, Ini yang Dilakukan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto

POJOKINDO.com, JAYAPURA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Papua pada Selasa (17/10/2023).

Agenda utama dalam kunjungan kerjanya kali ini, yaitu menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) bagi masyarakat hukum adat di provinsi paling timur Indonesia itu.

Sebanyak 3 Sertipikat HPL seluas 699,7 hektare diserahkan kepada Masyarakat Hukum Adat Sawoi Hnya yang berlokasi di Kampung Sawoy, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.

Perlu diketahui, Kementerian ATR/BPN pada tahun ini untuk pertama kalinya dapat menyertipikatkan tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat yang bertujuan melindungi tanah-tanah ulayat, serta membuka peluang kerja sama sesuai sistem pengelolaan adat setempat yang diharapkan dapat memberikan manfaat peningkatan ekonomi Masyarakat Hukum Adat.

Menteri ATR/BPN selanjutnya menyerahkan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Kampung Kuipons, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura.

Hal ini dilakukan agar Menteri ATR/BPN dapat berdialog secara langsung dengan masyarakat, memastikan proses sertipikasi tanah dan pelayanan pertanahan sesuai dengan ketentuan.

Berikutnya, dalam rangka implementasi Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, Menteri ATR/BPN menyerahkan sertipikat wakaf untuk Masjid Ammal Marwah di Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura.

Tak hanya itu, dilakukan juga penyerahan sertipikat untuk GKI Pengharapan dan Sertipikat Gereja Advent Hari Ketujuh di Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang digencarkan Kementerian ATR/BPN bertujuan memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi umat beragama tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.

Oleh karena itu, para pemilik tanah wakaf maupun rumah ibadah diimbau segera mendaftarkan tanahnya kepada Kantor Pertanahan setempat untuk disertipikatkan.

Selain melindungi tanah masyarakat dan rumah ibadah, Kementerian ATR/BPN juga turut menjaga aset-aset yang dimiliki pemerintah sebagai langkah untuk memitigasi timbulnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara. (Khoirul Anam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?