Politik

Persiapan Tahapan Pencalonan, KPU & Pemkab Intan Jaya Gelar Rakor Kesiapan Pendaftaran Bakal Calon di Pilkada 2024

JAYAPURA, POJOKINDO.com – KPU bersama Pemkab Intan Jaya, menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait, kesiapan penerimaan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Rapat yang dilaksanakan di Hotel Mahavira, Jl Ampera, nomor 88, Nabire, dihadiri Pj Bupati Intan Jaya, Zhakarias Marey, Kapolres Intan Jaya, Kompol Subekti Wibowo, serta forkopimda lainnya.

Pj Bupati Intan Jaya, Zhakarias Marey mengatakan, dalam rapat tersebut, mereka telah menyepakati bersama KPU terkait syarat-syarat pencalonan bakal calon nantinya.

“Seperti pemeriksaan kepemilikan ijazah dari para bakal calon, kemudian kesehatan, serta rumah sakit rujukan yang akan digunakan nanti,” kata Zhakarias, Sabtu, (24/8/2024).

Ketua KPU Intan Jaya, Nolianus Kobogau mengatakan, sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan saran, dan motivasi dalam rakor ini, sehingga menjadi kekuatan bagi dalam melaksanakan proses pendaftaran bakal calon kepala daerah nantinya.

Kemudian dari hasil rakor ini, pemerintah daerah juga sudah menyampaikan untuk mendukung semua proses pendaftaran bakal calon.

“Contohnya, kalau bakal calon ada membutuhkan dokumen yang berkaitan dengan proses pendaftaran, maka pemerintah daerah siap membantu mereka,” ujar Nolianus.

Sementara untuk proses pendaftaran bakal calon kepala daerah, akan tetap dilaksanakan di Sugapa, Intan Jaya.

“Jadi pembukaan pendaftarannya dilaksanakan sesuai jadwal, dari 27 hingga agustus 2024,” ujarnya.

Selain itu menurut Nolianus, dari hasil rakor juga, KPU bersama Pemkab Intan Jaya, telah berkomitmen untuk mengawal semua tahapan yang ada, agar semua pelaksanaan Pilkada 2024 di Intan Jaya  berjalan damai, dan sukses. (ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?