Keamanan

ASN Pemasok Senjata Api ke OPM Ditangkap di Jayapura

 JAYAPURA, POJOKINDO.com – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil menangkap tersangka baru terlibat kasus jual beli senjata api ilegal bernama Sarius Indey (58) merupakan Pegawai Negeri Sipil atau ASN yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani dalam siaran pers tertulis di Jayapura,Sabtu (8/6/2024) mengatakan penangkapan ini hasil pengembangan peyelidikan Satgas Ops Damai Cartenz yang sebelumnya telah menangkap tersangka lainya pada 4 Juni 2024 lalu, bernama Petrus Oyaitouw.

” Tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura,Papua” ucap Kombes Faizal

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, menyampaikan Sarius Indey ditangkap pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.

” Setelah penangkapan, Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Dr. Bayu Suseno.

Lanjut AKBP Bayu, menyampaikan saat penangkapan tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.

“Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tabi,” ungkapnya

Ia menyebutkan penangkapan ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepada Petrus.

Dari hasil pemeriksaan Sarius Indey dalam mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021 lalu.

“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” kata Kasatgas Humas.

Bayu Suseno menambahkan, tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.

“Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,”tutupnya.(ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?