Mahasiswa dan Masyarakat Intan Jaya Kembali Gelar Demo Lanjutan Tolak Blok Wabu
NABIRE, POJOKINDO.com – Pendemo yang tergabung dalam solidaritas mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Intan Jaya, hari ini Kamis (18/1/2024) bakal berunjukrasa menolak rencana perusahaan yang masuk mengelola pertambangan Blok Wabu.
Demo damai akan digelar di Kantor Gubernur Papua Tengah, saat ini massa sudah mulai berkumpul pertigaan SP 1, depan Hotel Jepara II Wonorejo, depan Pasar Karang Tumaritis, dan Siriwini. Terlihat juga aparat kepolisian berjaga-jaga di titik kumpul massa.
“Tujuan demo langsung ke kantor gubernur di Jalan Merdeka Nabire. Aspirasi ini kami sampaikan kepada ibu PJ Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk sebagai pimpinan Papua Tengah,” kata Seorang anggota koordinator aksi, Misael Sondegau.
Menurutnya, pihaknya telah mendengar ada indikasi keterlibatan Pemprov Papua Tengah untuk mengizinkan Blok Wabu untuk dilanjutkan eksploitasi.
“Pemerintah provinsi Papua Tengah untuk segera menghentikan upaya pemerintah untuk mengizinkan Blok Wabu dikelola lagi oleh PT Freeport Indonesia,” ujar Misael.
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk membantah mengeluarkan izin aktivitas tambang di blok wabu di Kabupaten Intan Jaya.
Hal ini sampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah, Frets James Boray.
“Atas nama Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, saya ingin menyampaikan terkait beredarnya isu-isu tentang kebijakan yang telah dikeluarkan Pemprov Papua Tengah mengenai blok wabu, itu tidak benar, apalagi dikeluarkan oleh Ibu Pj. Gubernur, itu tidak ada,” katanya, Senin 15 Januari 2024.
James menegaskan, masyarakat perlu ketahui bahwa blok wabu merupakan Blok B, PT. Freeport Indonesia yang sudah dieksplorasi beberapa puluh tahun silam. Akan tetapi hingga saat ini belum dilakukan operasi produksi oleh PT. Freeport Indonesia.
“Karena PT. Freeport Indonesia harus mengembangkan pertambangan tambang dalamnya (undergrpund-nya), dengan demikian maka PT. Freport Indonesia tidak melanjutkan investasinya di Blok Wabu, untuk ditingkatkan menjadi produksi. Maka dari itu PT. Freeport telah mengembalikan Blok Wabu kepada pemerintah,” katanya.
Ia berharap masyarakat tidak terprovokasi mengenai isu tidak benar yang tengah beredar mengenai blok wabu.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak akan pernah menyetujui pembukaan tambang blok wabu. Blok wabu bisa beroperasi ketika permintaan itu datang dari masyarakat. Selama masyarakat menolak dilakukannya produksi tambang blok wabu, maka pemerintah daerah tidak mengeluarkan kebijakan apapun.
“Jadi sampai saat ini tidak ada satupun kebijakan yang dikeluarkan, artinya sekali lagi saya tegaskan tidak ada kebijakan atau statemen apapun mengenai blok wabu yang dilalukan Pj. Gubernur Papua Tengah,” tuturnya.
James menambahkan, sebelum dimekarkannya Provinsi Papua Tengah, mantan Gubernur Papua Alm. Lukas Enembe telah menerbitkan surat penghentian sementara proses administrasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Wabu pada tanggal 18 Februari 2022 silam.
Permintaan itu disampaikan melalui surat Gubernur Papua nomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari 2022. Artinya sejak Blok Wabu berada di wilayah administrasi Provinsi Papua Tengah pasca pemekaran, tak ada lagi surat atau kebijakan yang dikeluarkan mengenai Blok Wabu,” lugasnya.(ka)

