TNI–Polri Tangkap DPO Kasus Kekerasan Kiwirok, Anggota TPNPB-OPM Kodap XV Ngalum Kupel Maam Taplo Diamankan

pojokindo.com– Keerom, Papua — Aparat gabungan TNI–Polri berhasil menangkap Maam Taplo, anggota TPNPB-OPM Kodap XV Ngalum Kupel, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait rangkaian kasus kekerasan di Kiwirok. Penangkapan dilakukan di Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom, tanpa perlawanan setelah proses penyelidikan intensif.
Latar Belakang Kasus
- Maam Taplo tercatat dalam DPO berdasarkan nomor DPO/22/X/2021/Ditreskrimum serta LP/17/IX/2021/Papua/Res Peg Bintang.
- Ia diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan di Kiwirok, 13 September 2021, yang menimbulkan korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan fasilitas umum.
- Dari hasil pendalaman awal, tersangka diketahui meninggalkan Kiwirok pada Agustus 2025 menuju Jayapura dengan alasan berobat.
Makna Penangkapan
- Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.
- Aparat menegaskan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Operasi ini juga memperlihatkan upaya berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak kelompok bersenjata.
Harapan Masyarakat
- Warga berharap penangkapan ini dapat memulihkan rasa aman di wilayah Kiwirok dan sekitarnya.
- Aparat diminta terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian peristiwa tersebut.
- Fokus utama tetap pada perlindungan masyarakat sipil dan stabilitas Papua.
Papua Butuh Damai, Bukan Kekerasan
Peristiwa ini menegaskan bahwa masa depan Papua bergantung pada penegakan hukum, perlindungan warga sipil, dan penghentian intimidasi.
Papua kuat karena rakyatnya bersatu. Papua maju karena hukum ditegakkan. Papua bersama Indonesia karena damai adalah pilihan.
