KPU Merauke Tetapkan DPS Sebanyak 166.127 Pemilih, Yoga : Jumlah ini mengalami peningkatan dari DP4
MERAUKE, POJOKINDO.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 166.127 pemilih.
Hal tersebut disampaikan Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Merauke, Yoga Trenggono kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/8/2024).
“Kemarin kita sudah tetapkan jumlah DPS sebanyak 166.127 pemilih,ada peningkatan yang sebelumnya 162.347, jadi ada peningkatan sebesar 3.780 pemilih,” jelas Yoga.
Peningkatan ditemukan dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan petugas Pantarlih beberapa waktu lalu.
“Yang sebelumnya mungkin belum memiliki KTP Merauke, jadi ini daftar pemilih sementara, kami rasa kemungkinan ada peningkatan karena berhubungan dengan hadirnya Provinsi Papua Selatan dan pasti banyak orang yang masuk ke Merauke,” tambah Yoga.
Hingga kini KPU Kabupaten Merauke belum menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga masyarakat berdomisili di Kabupaten Merauke yang belum terdata di DPS dapat melaporkan segera.
Menyinggung soal warga yang telah meninggal namun masih terakomodir dalam DPT, Yoga menjelaskan, KPU tidak dapat serta merta menghapus data tersebut, sebab untuk menghilangkan data itu harus disertai bukti akta kematian.
“Jika tidak ada bukti lampiran akta kematian, petugas kami di lapangan tidak dapat menghapus data orang tersebut, harus ada bukti legalnya,” pungkasnya. (ka)

