Pengacara HAM Yan Warinusi Ditembak, Berikut Pernyataan Sikap Jaringan Damai Papua Terkait Penembakan
JAYAPURA, POJOKINDO.com – Jaringan Damai Papua (JDP) menyatakan sikap keprihatinannya terhadap aksi teror dan penembakan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Yan Cristian Warinussy di depan Bank Mandiri Sanggeng, Kota Manokwari, Papua Barat, Rabu, (17/7/24)) pukul. 16.32 WIT
Muhammad Hamim, Deputi Koordinator JDP menegaskan penembakan terhadap Juru Bicara Jaringan Damai Papua yang juga adalah seorang Advokad HAM Yan Christian Warinussy pada tanggal 17 Juli 2024 di Manokwari Papua Barat, Bahwa penembakan yang dilakukan oleh OTK terhadap pengacara HAM dan Juru Bicara Jaringan Damai Papua merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan melanggar Hak Asasi Manusia.
Hal tersebut semakin menambah panjang sejarah kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap tokoh Papua yang terjadi di Tanah Papua.
“Penembakan terhadap human rights lawyer, merupakan tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum atas kebebasan berekspresi tersebut.” tegas Hamim Mustafa keterangan tertulis, Kamis (18/7/24).
Pihak JDP menyayangkan adanya peristiwa terbuka yang mengancam keselamatan pekerja HAM dan Advokad di tanah Papua, sehingga ini merupakan preseden buruk bagi penegakan demokrasi di Papua.
“Kami menyayangkan seharusnya ini tidak terjadi,” ungkapnya.
Hal tersebut dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik dan khususnya rakyat Papua terhadap pemerintah Indonesia atas jaminan demokrasi,” ujarnya
Berikut 6 butir point pernyataan sikap yang di keluarkan oleh JDP terhadap insiden yang menimpa jubi JDP Yan Christian Warinussy :
1. Bahwa penembakan yang dilakukan oleh OTK terhadap pengacara HAM dan Juru Bicara jaringan Damai Papua merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan melanggar Hak Asasi Manusia. Hal tersebut semakin menambah panjang sejarah kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap tokoh Papua yang terjadi di Tanah Papua.
2. Penembakan terhadap human rights lawyer, merupakan tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum atas kebebasan berekspresi tersebut. Hal tersebut dapat menurunkan tingkat kepercayaan public dan khususnya rakyat Papua terhadap pemerintah Indonesia atas jaminan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Tanah Papua.
3. Bahwa Jaringan Damai Papua mendorong para pihak untuk menghentikan segala kekerasan untuk tujuan pembungkaman yang selalu berulang terhadap sejumlah tokoh-tokoh Papua yang active menyuarakan isu-isu Hak Asasi Manusia di Tanah Papua.
4. Bahwa Jaringan Damai Papua mengutuk tindakan penembakan yang dilakukan oleh OTK terhadap Pengacara HAM dan Juru Bicara Jaringan Damai Papua dan mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap dan mengungkap otak penembakan tersebut.
5. Jaringan Damai Papua menghimbau Kepada Masyarakat Papua untuk tenang dan mengawal proses pengungkapan dari pihak yang berwenang untuk memastikan penegakan hukum yang adil.
6. Demikian pernyataan sikap Jaringan Damai Papua terkait penembakan terhadap pengacara HAM dan Juru Bicara Jaringan Damai Papua Yan Cristian Warinussy.(ka)