Antropolog Unipa Dorong Pemda Buat Perda Lindungi Kearifan Lokal Papua
MANOKWARI, POJOKINDO.com – Kearifan lokal Papua akan tergerus jika belum ada ketegasan dalam kebijakan kebudayaan yang melindungi.Hal ini inilah yang diyakini antropolog asal Universitas Papua (UNIPA) Monica Maria Nauw.
Menurutnya, perlu ada regulasi yang dibuat DPR Otsus (Otonomi Khusus) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melindungi kearifan lokal Papua.Serta memberikan hak penuh kepada orang asli Papua (OAP) untuk memanfaatkan dan mengelola tanaman lokal yang bernilai budaya dan ekonomi.
Di antaranya pinang, buah merah, sagu, keladi, dan berbagai jenis tanaman dan sayuran untuk menjaga kelestarian tanaman dan meningkatkan pendapatan keluarga.
“Pemerintah juga perlu menyediakan satu ruang atau pasar khusus menjual makanan lokal sehingga mempermudah pembeli untuk membeli makanan lokal,” ungkap Monica Maria Nauw, Senin (1/4/2024).
Dengan adanya ruang atau pasar khusus makanan lokal itu, ucapnya, akan terjadi edukasi budaya Papua dari penjual kepada pembeli serta peneliti yang meneliti kearifan lokal Papua.
Lulusan Doktor Antropologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, itu menyebut, kebijakan kebudayan untuk melindungi kearifan lokal Papua juga dapat dilakukan dalam rumah tangga dan kelompok keluarga.
Salah satu praktiknya yaitu menentukan hari khusus untuk mengonsumsi pangan lokal, sehingga dapat membantu petani Papua dalam memproduksi tanaman lokal.
Ia menerangkan, nilai-nilai, norma, aturan dan kaidah- kaidah yang termuat dalam kearifan lokal hanya dapat dipahami oleh manusia pendukung kebudayaan tersebut.
“Orang luar yang tidak berasal dari budaya itu tidak dapat memahaminya,” ujar wanita kelahiran Manokwari, 1 Maret 1974 itu.
Dalam tradisi budaya etnis asli Papua, ucapnya, menjaga relasi dengan Tuhan, manusia dan alam terdapat aturan dan norma yang ditaati dan masih dipraktikkan sampai saat ini.
Ia mencontohkan, tradisi makan buah Merah pada etnis Abun di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam tradisi etnis Abun, apabila penduduk asli sedang memasak buah merah dan pada saat yang kedatangan tamu, maka akan dijamu makan bersama.
Jika tamu itu menolak, kata dia, maka penduduk asli akan menegur tamu dengan berkata, “Itu berkat dari Tuhan dan buah merah makanan adat, kalau buah merah sudah ada di atas tungku api, maka semua orang yang berada dalam rumah wajib makan sebelum meninggalkan rumah”.
Menurut dia, konsepsi budaya etnis Abun menunjukkan bahwa buah merah merupakan makanan adat yang bernilai,sehingga masyarakat adat menjaga relasi dengan Tuhan, manusia dan alam dalam budaya makan buah merah.
“Hal ini mengajarkan kepada kita bahwa hanya orang asli Papua (OAP) yang memahami betul nilai – nilai yang terkandung dalam budayanya,” pungkas Monica Maria Nauw.(ka)

