Bawaslu Minta KPU Kawal Form Keberatan Saksi di Pleno Tingkat Kabupaten Mimika Sampai Provinsi
TIMIKA, POJOKINDO.com – Rapat pleno penetapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika diwarnai keberatan oleh saksi lantaran perolehan suara terjadi penggelembungan suara terjadi untuk beberapa calon legislatif.
Menyikapi keberatan saksi tersebut, KPU lantas meminta semua saksi agat mengisi from keberatan dan akan dibahas pada pleno tingkat Provinsi Papua Tengah.
Saksi Partai Gelora, Antonius Kemong pada kesempatan itu mengatakan, pemilu di Mimika cacat prosedural lantaran tidak ada saksi yang menandatangani dokumen D hasil di tingkat distrik.
“Kami minta KPU mengambil tindakan memberhentikan PPD yang nakal. Bawaslu juga jangan selalu diam dengan kejadian ini,” singkat Antonius.
Sementara Saksi PKS, Junaidi menyebut banyak kesalahan di lapangan di mana suara murni pemilih di TPS tiba-tiba hilang.
“Kami merasa dirugikan dan Demokrasi di Mimika Gagal suara kami di Dapil 1 hilang 200 lebih suara,” ucapnya.
Di sisi lain Saksi PKB, Miler Kogoya menyebut, pesta demokrasi hancur dan kami PKB tidak terima karena banyak suara yang hilang.
“Banyak suara yang hilang saat pencoblosan sehingga kami minta ada tindak lanjut dari KPU dan Bawaslu,” ujarnya.
Menanggapi hal hal tersebut Komisioner Bawaslu Mimika, Salahudin Renyaan mengatakan, pihaknya tidak banyak berbicara karena semua proses sudah disahkan oleh KPU.
Namun ia meminta agar kepastian keberatan dari saksi dijamin agar KPU mampu mengawal hingga tingkat provinsi.
“Kami dari awal sudah berbicara terkait prosedural tetapi pihak KPU berpatokan pada D hasil kecamatan. Kami menekankan mengawal proses demokrasi di provinsi melalui from keberatan dari saksi,” Lanjutnya, sejauh ini ada 62 laporan pengaduan sudah masuk di Gakkumdu dan masih dalam proses,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Mimika, Dete Abugau menyampaikan bahwa, pihaknya akan kawal hingga ke Provinsi dan silahkan isi from keberatan kalau ada pengaduan.
“Semuanya nanti dibahas di Provinsi saya harap saksi yang keberatan silahkan mengisi from keberatan agar ditindak lanjuti,” singkat Dete. (ka)

