Pleno Penetapan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Mimika Molor, Ini Penyebabnya
TIMIKA, POJOKINDO.com – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Mimika untuk 18 distrik telah selesai namun masih menunggu pleno penetapan.
Hingga, Minggu (10/3/2024) pleno penetapan kabupaten belum juga dilaksanakan dengan alasan Sirekap eror oleh KPU Mimika.
Tidak berjalannya pleno lantas membuat para caleg dan partai politik beritanya-tanya karena menunggu perolehan suara.Keterlambatan ini juga muncul konflik bagi pendukung peserta pemilu hingga melakukan demo beberapa waktu belakangan di Gedung Eme Neme Yauware Timika.
Adapun alasan seperti yang disampaikan oleh Kordiv Data KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy menyebut keterlambatan ini bukan unsur kesengajaan.
“Ini murni keterlambatan pada sistem Sirekap KPU bukan disengaja,” ujar Fransiskus Xaverius.
Ia menyebut, keterlambatan proses input karena PDF rumus pada dapil 1, 2, 3 Distrik Mimika Baru ada masalah saat proses import data.
“Jadi bukan Distrik Mimika Baru saja tetapi Distrik Wania juga sama beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Menindaklanjuti masalah tersebut, KPU Mimika telah membangun koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI.”Kami menunggu sampai proses input selesai baru dilakukan pleno penetapan,” ujarnya.
Kendala lain kata Fransiskus Xaverius adalah banyaknya TPS sehingga butuh waktu menginput ke Sirekap KPU.
“Kami netral dan tidak ada kepentingan yang sengaja memperlambat penetapan, ini murni sistem Sirekap,” tandasnya. (ka)

