Politik

KPU Pegubin: Pesta Demokrasi di Pegubin Tidak Berjalan Maksimal, Ini Penyebabnya

JAYAPURA, POJOKINDO.com – Pesta Demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan dinilai kurang maksimal dan tidak berjalan sesuai mekanisme.Hal itu disampaikan, demisioner anggota KPU Pegunungan Bintang, Anselmus Uopmabin, Jumat (8/3/2024) pagi.

Anselmus menyayangkan beberapa tahapan yang tidak berjalan sesuai mekanisme di Pegunungan Bintang.

“Tepat 14 Februari 2024 itu hari pemungutan suara se indonesia, namun di Pegunungan Bintang ada dilakukan pengiriman logistik ke sejumlah Distrik hal itulah yang kami sesalkan, kenapa bisa terjadi,” katanya.

Suasana Pemilu di Oksibil, Pegunungan Bintang.

Menurutnya, ini merupakan sejarah baru yang dilakukan, yakni sudah hari pelaksanaan barulah pengiriman logistik.

“Sekali lagi 14 Februari itu serentak dilakukan pemungutan suara, tidak ada gerakan tambahan pengiriman logistik dan lain sebagainya tetapi ini sejarah baru yang dilakukan,” ujarnya.Anselmus mengatakan, hal yang dilakukan itu sudah melanggar PKPU.

“KPU Pegubin lakukan hal yang tidak logis dan mestinya Bawaslu harus tegas dalam hal itu bukan membiarkan,” ungkapnya.

Dirinya heran lantaran memasuki hari H pemungutan suara barulah dikirim logistik ke 4 daerah diantaranya Kiwirok, Okbab, Bime, dan Borme.

“Ini daerah yang kami sudah lalui, kami sudah bekerja 5 tahun dan paling tau tentang keempat daerah itu,” ujarnya.

Berdasarkan hal itulah, Anselmus menilai Bawaslu Pegunungan Bintang tidak tegas dalam hal pengawasan.

“Hal-hal seperti pengiriman logistik dihari pelaksanaan pemungutan suara tidak di indahkan, ini kenapa dan ada apa dibalik ini,” katanya.

Lanjut Anselmus, Bawaslu mestinya mengawasi dengan baik, kenapa sampai hari H barulah pengiriman logistik.

“Bawaslu harus tegas dan melihat hal itu, tak hanya itu sejumlah hal terjadi di Distrik bahwa Bawaslu tidak bekerja sesuai mekanisme dari Distrik hingga Kabupaten,” katanya lagi.

Pemilu Berjalan Tapi Tidak Sesuai Mekanisme

Lebih lanjut Anselmus menyampaikan, sewaktu masih di KPU semua proses berjalan baik. Namun, pemilu tahun ini dirinya menilai tidak berjalan maksimal.

“KPU Pegubin lalai dengan tahapan jadwal yang ada mesti sesuai dengan PKPU 3 Tahun 2022,” katanya.Selain itu,dirinya menegaskan agar Bawaslu dan KPU harus bekerja sesuai aturan.

“Karena memang sudah jalan, hanya beberapa hal yang bawaslu tidak lihat secara spesifik. Teknis Pemilu berjalan, hanya beberapa kesalahan Bawaslu belum melihat secara baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan Bawaslu tidak penuh bahkan KPU Pegubin tidak konsisten.”Hal itu yang kami sayangkan,” tukasnya.

“Termasuk Distrik saya Oklip,namun nyatanya tidak ada pengiriman anggota ke wilayah tersebut sehingga Pemilu di beberapa distrik tidak berjalan maksimal,” katanya.

Dirinya menegaskan,pernyataan ketua KPU Pegunungan Bintang bahwa pemilu tanggal 14 Februari 2024 berjalan aman dan lancar.

“Tetapi kenyataanya kami banyak yang kecewa,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan pemilu di Pegubin kurang berjalan sesuai tahapan.Dirinya berharap, kedepan menjelang Pilkada harus sesuai mekansme dan tahapan.

“Harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan di Republik Indonesia,” tandasnya. (ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?