Pleno Tingkat Distrik Segera Dilaksanakan, KPU Jayawijaya: Sesuaikan Jadwal yang Ditentukan
WAMENA, POJOKINDO.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya meminta kepada distrik yang sudah melakukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 segera menggelar pleno tingkat distrik, sesuai ketentuan waktu yang sah dikeluarkan oleh KPU secara nasional.
Hal itu ditegaskan oleh Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jayawijaya, Sonimo Lani kepada Wartawan di Wamena, Rabu (21/2/2024).
Berdasarkan dengan intruksi KPU Provinsi Papua Pegunungan, bahwa tanggal 25 Februari 2024 harus melakukan rapat pleno terbuka untuk pembukaan.
“Jadi pembukaan kita akan lakukan mulai dari tanggal 25 Februari sampai dengan tanggal 2 Maret 2024, jadi diharapkan semua PPD akan dilakukan di masa itu, dan kita rencanakan di aula kantor DPRD Jayawijaya,” kata Sonimo.
Sonimo menjelaskan, pleno tingkat KPPS itu dimulai dari tanggal 14 Februari, setelah waktu pencoblosan hingga tanggal 19 Februari.
Lanjut dia, tanggal 15 sampai dengan 2 Maret itu jadwal nasional berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2024 menerangkan bahwa melakukan perekapan di tingkat distrik.
“Sekarang kami sudah dapat petunjuk dari KPU Provinsi untuk kabupaten jayawijaya bahwa segerah dilakukan pada tanggal 25 februari sampai dengan tanggal 2 maret, karena tanggal 3-6 itu kita rekap pleno di tingkat provinsi, jadi sebelum tanggal 2 maret itu rekapan sudah masuk di KPU,” bebernya.
Dirinya mengungkapkan, sampai dengan saat ini rekapan dari tingkat distrik belum masuk ke KPU Jayawijaya, sejauh ini mendapat laporan bahwa ada sekitar 5 distrik melaporkan untuk antar ke KPU namun belum masuk sampai dengan saat ini.
“39 distrik dil uar dari kota ini melakukan pemungutan suara system noken, tetapi keterlambatan akibat kesepakatan-kesepakatan yang mereka lakukan, sehingga mengalami kesulitan untuk melakukan pleno secepatnya, jadi dari KPPS sudah masuk semua ke Distrik namun belum ada kepastian untuk melakukan pleno tingkat distrik,” ungkapnya.
Lanjut Sonimo, berkaitan dengan PSU yang bermasalah di 94 TPS Distrik Wamena Kota dan Distrik Hubikiak siap untuk laksanakan pada panggal 24 Februari 2024, setelah pemungutan suara langsung antar ke distrik.
Ia berharap kepada semua 40 Distrik Kabupaten Jayawijaya segerah melakukan pleno tingkat distrik sesuai dengan ketentuan waktu yang telah dikeluarkan oleh KPU. (ka)

