Politik

MRP Dukung Keterwakilan OAP di Kursi Parlemen Pada Pemilu 2024

SENTANI, POJOKINDO.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) bertekad melindungi hak orang asli Papua (OAP) di kursi parlemen pada Pemilu 2024.

Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP), Max Abner Ohee menjelaskan perlindungan itu merujuk pada Surat Keputusan MRP Nomor 2 Tahun 2024 untuk mendukung pemilu damai yang berpihak kepada orang asli Papua merujuk pada Ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dan untuk menjamin keberlanjutan program Otonomi Khusus (Otsus Jilid II) bagi Provinsi Papua yang telah berjalan selama 20 tahun.

“Saya tetap mengawal keputusan yang telah kami buat posisi kami adalah memproteksi semua hak masyarakat Papua,” katanya dalam jumpa pers di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/2/2024).

Abner yang baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua II MRP pada hari ini, menyampaikan harapannya masyarakat juga dapat memilih saudara, adik, kaka orang asli Papua yang mencalonkan diri menjadi wakil rakyat yang benar-benar diyakini dapat mewakili dan membela hak-hak OAP.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan dalam point yang disampaikan yaitu perangkat penyelenggara Pemilu mulai dari KPU Provinsi Hingga KPPS untuk bekerja secara profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan keadilan dan kejujura.

Ia juga menyerukan kepada seluruh masyarakat diatas Tanah Papua untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang, dan khusus pada pemilihan calon anggota legislatif agar memperhatikan dan merenungkan kewenangan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat melalui otsus untuk mengutamakan hak-hak Orang Asli Papua.

“MRP menghimbau dan mendorong sebab untuk melindungi hak mereka MRP hadir untuk membela hak politik orang Papua, baik perempuan, agama, dan adat,” jelasnya.

Maraknya money politik juga tertuang dalam point yang ditegaskan oleh MRP. “Kami dengan tegas menolak praktik-praktik itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, di momentum pesta demokrasi ini, MRP berencana membuat suatu regulasi yang lebih rapi. Misalnya keterwakilan non OAP pada satu daerah pemilihan (dapil) dibatasi cukup dua orang saja.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya agar sosialisasi terhadap perlindungan hak orang Papua di kursi dewan tetap berjalan.

“Di wilayah lain sudah jalan, dan kami akan sosialisasikan dalam dua hari ini dan tetap komitmen dan keberpihakan terhadap OAP karena menurut hemat kami untuk menyelesaikan masalah OAP adalah OAP sendiri,” jelasnya.

Di Pemilu mendatang, untuk memproteksi dan membela hak-hak OAP, MRP akan mendorong anak muda lebih banyak untuk mempersiapkan diri, juga berbenah.

“Supaya ketika maju punya persiapan, silahkan lakukan sosialisasi dan gunakan kapasitas, duduk dengan lembaga gereja, perempuan, dan agama,” tutupnya. (ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?