Politik

Bawaslu Kota Jayapura Tertibkan Puluhan APK Caleg yang Tidak Taat Aturan

JAYAPURA, POJOKINDO.com – Pasca penertiban puluhan baliho yang dipasang di setiap  fasilitas umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura mengimbau kepada para calon legislatif dan partai yang memiliki baliho bisa mengambil alat peraga kampanye (APK) itu  di kantor Bawaslu yang berada di Tanah Hitam.

Pengambilan baliho tersebut lantaran sebelumnya Bawaslu kota Jayapura telah mencabut dan melepas puluhan baliho yang dipasang di setiap fasilitas umum yang dilarang sesuai Undang-Undang PKPU dan di amankan di kantor tersebut.

Anggota Bawaslu Kota Jayapura Yohanes Kia Masan mengatakan, bahwa setiap calon dan partai jika ingin ambil balihonya silahkan ke kantor Bawaslu Kota Jayapura di Tanah Hitam.

Bawaslu Kota Jayapura melakukan penertiban baliho para calon Legislatif yang terpasang di peralatan dan fasilitas umum di wilayah Heram dan di kumpul di kantor Bawaslu Kota Jayapura, Tanah Hitam, Jumat, (19/01/2024) kemarin.(Dok. Pojokindo.com/Khoirul Anam)

“Hari ini kita tertibkan dan misalnya besok mau ambil kembali,m ya itu silakan kami tidak menahan di sana untuk musnakan, tetapi sementara kami taruh di kantor Bawaslu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, (19/01/2024) kemarin, Ia juga mengatakan penertiban baliho ini dilakukan di setiap jalan di Kota Jayapura.

“Kita tertibkan mulai dari Heram-Abe-Muara Tami, Japut dan Japsel, kami taruh di Bawaslu jika ada pihak partai mau datang ambil barang (baliho) miliknya silahkan mengambil,” ujarnya.

Lebih jelas pencopotan baliho ini di pasang di fasilitas umum, agar calon legislatif tidak sembarang memasang alat peraga kampanye.

“Kami lakukan penertiban peraga alat kampanye, kita fokuskan penertiban khususnya mereka yang memasang baliho di tempat- tempat fasilitas umum,” katanya. (ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?