Pendaftaran Anggota KPPS Resmi Ditutup, KPU Kota Jayapura: Terjadi Penurunan Animo Masyarakat
JAYAPURA, POJOKINDO.com – KPU Kota Jayapura resmi menutup pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 pada 20 Desember 2023 lalu. Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jayapura, Fictor Wanane, mengatakan, terjadi penurunan animo masyarakat yang mendaftar sebagai petugas KPPU Pemilu 2024.
Hal ini dipengaruhi persyaratan yang rumit, salah satunya karena aturan batas usia bagi anggota KPPS pada Pemilu 2024 ini. Menurutnya, pada pemilu 2024 ini sudah tidak bisa lagi melibatkan masyarakat yang usianya diatas 55 tahun dalam proses sebegai penyelenggara pemilu.
Sehingga hal ini juga berpangaruh, kemudian banyak juga masyarakat yang sudah tersarap oleh partai politik sebagai saksi partai politik.
“Kita sedikit kesusahan di sini, sehingga kita lagi menunggu proses verifikasi besok untuk kita tetapkan berapa yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ada,” Fictor Wanane, Kamis (21/12/2023).
Fictor belum dapat memastikan jumlah pendaftar. Hal itu bisa dipastikan setalah proses verifikasi berkas dilakukan.
“Jadi, sekarang kita sedang lakukan proses verifikasi administrasi anggota KPPS untuk pengecekkan kelengkapan dokumen dan lain sebagainya,” ucapnya.
Kata Fictor, proses verifikasi administrasi ini akan berlangsung selama 2 hari ke depan mulai tanggal 21-22 Desember 2023. “Berita acaranya akan kita umumkan hari Jumat,” terangnya.
Namun apabila nanti masih banyak kekuarangan dari jumlah yang dibutuhkan, maka sesuai dengan pedoman rekrutmen KPPS sesuai keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023 tentang pembentukan badan adhoc KKPS ini di mana jika terjadi kekurangan pendaftar maka dapat dilakukan penunjukan langsung oleh PPS.
“Kita sudah mempersiapkan kebijakkan itu, namun besok baru kita pastikan jumlah pendaftarnya berapa banyak setelah verifikasi berkas dilakukan,” tegasnya.
Tambah Vicktor, nanti pihaknya baru bisa ambil kebijakkan setalah laporan perekrutan anggota KKPS dari Kelurahan/Kampung dan Distrik melaporkan semua hasilnya.
“Jumlah anggota yang kita butuhkan memang sangat banyak sekali totalnya ada 6.580 orang,” jelasnya.
Kata Fictor, ribuan anggota KPPS ini nantinya akan ditempatkan 940 TPS yang ada di 5 distrik dan 29 kelurahan/kampung di Kota Jayapura.
“Nanti satu TPS itu jumlah anggota KPPSnya ada 7 orang. Prinsipnya kita tetap jalankan sesuai aturan yang ada. Kita tetap berharap anggota KPPS ini terpenuhi semua di TPS,” tutup Fictor. (ka)

