Unjuk Rasa Hari HAM di Manokwari Diwarnai Bentrok Massa dan Polisi, 2 Orang Ditangkap
MANOKWARI – Bentrok antara polisi dengan massa pecah di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (11/12/2023). Bentrok terjadi saaat massa menggelar aksi peringatan Hari Hak Asasi Manusia HAM sedunia, yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIT di jalan utama kawasan kelurahan Amban Manokwari.
Awalnya, polisi mengeluarkan tembakan gas air mata ke arah massa yang bertahan melakukan orasi di tengah jalan utama. Kemudian, dua orang demonstran ditangkap polisi Kota Manokwari. Keduanya yakni Manuel Mirin dan Noak Miagoni.
Dalam aksi ini, massa juga mengklaim sekitar lima orang dipukuli polisi dengan karet mati. Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong menyebut dua anggotanya terkena lemparan batu dari massa. Polisi coba melakukan negosiasi tetapi buntu karena massa ingin menuju kantor DPRD Papua Barat dan kantor Hukum dan HAM Papua Barat.
Sebanyak 150 personel yang terdiri dari Sabhara Polresta dan Brimob dengan kendaraan meriam air (water canon) dan kendaraan taktis dikerahkan untuk mengamankan aski.
“Ada tiga titik aksi massa yakni di Amban, di pertigaan Amban digelar mahasiswa, di dekat Unipa merupakan kelompok afiliasi campuran, dan di depan Unipa juga merupakan massa dari kelompok organisasi mahasiswa,” katanya.
Kapolresta mengingatkan bahwa setiap orang yang mengganggu ketertiban umum serta merusak fasilitas umum akan dipidana dengan penjara 9 tahun.
“Sudah kami sampaikan tetapi tadi tetap bersitegang, apa boleh buat karena dilempar anggota saya, kami juga tidak tinggal diam. Kami dari tadi bertahan, terpaksa kami lakukan tindakan terukur,” jelas Kapolresta.
Disinggung soal permintaan massa agar kepolisian membebaskan dua orang temannya, Kapolresta mengatakan hal itu bisa dilakukan namun massa harus mematuhi aturan.
“Yang penting mereka mengikuti arahan kita, kalau misalnya mereka mengancam saya nggak takut lah, saya kan di sini mewakili negara,” ucap Rivadin.
“Kalau memang dia mau meminta itu, ya ikut juga dengan ketentuan bagaimana cara melakukan demonstrasi, tidak ada masalah. Kita nanti akan suruh buat pernyataan,” tegas Kombes Pol Rivadin Benny.
Tuntutan demonstran
Massa dalam orasinya meminta agar negara bertanggung jawab menyelesaikan pelanggaran HAM di Tanah Papua, seperti kasus dugaan pelanggaran HAM Wasior (2001), Kasus Wamena Berdarah (2004) dan Biak Berdarah hingga mutilasi 4 warga Nduga di Mimika, serta kasus pembunuhan perempuan Papua di Kabupaten Yahukimo.
“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi di kantor Hukum dan HAM serta DPR Papua Barat,” kata Yunus Aliknoe, kordinator aksi.
“Tuntutan hari HAM itu kebebasan merupakan hal yang paling utama, maka penentuan nasib sendiri harus dilakukan di tanah Papua,” tegas Aliknoe.
“Selain itu massa juga meminta negara membebaskan tahanan politik Ketua KNPB Agus Kosai dan Sekertaris Jenderal KNPB Numbay Benny Murib,” katanya.
Massa masih bertahan di dekat gerbang utama kampus Unipa menanti polisi membebaskan dua teman dan mengeluarkan motor milik mereka. Akibat dari aksi tersebut, arus lalu lintas di kawasan Amban menuju kampus Unipa sejak pukul 8 pagi hingga kini masih dialihkan. (ka)

