DPO Kasus Pembunuhan TNI di Maybrat Ditembak Mati di Inanwatan Sorong Selatan
SORONG, POJOKINDO.com – Polisi menembak mati seorang anggota kelompok sipil bersenjata dalam operasi penangkapan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Arki Tugakeri ditembak saat hendak mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Distrik Inanwatan, Sorong Selatan pada peringatan 1 Desember yang diklaim sebagai hari kemerdekaan West Papua oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Jumat (1/12/2023).
Arki Tugakeri adalah terpidana kasus penyerangan Posramil Kisor di Kabupaten Maybrat yang meneraskan empat prajurit TNI, pada 2021. “Iya benar, satu orang (ditembak, red),” kata Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga ketika dikonfirmasi.
Arki Tugakeri awalnya ditahan di Lapas Kelas II B Sorong karena terlibat kasus pembunuhan. Arki kemudian melarikan diri saat Lapas Sorong dilanda kebakaran pada 2019 silam.
Arki diketahui kabur dari Lapas bersama 140 tahanan lainnya. Setelah kabur dari Lapas, Arki ikut terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor pada 2021.
Polisi mendapatkan informasi Arki Tugakeri berada di Inanwatan, tujuannya hendak mengibarkan Bendera Bintang Kejora. Ketika dicek, ternyata yang bersangkutan merupakan DPO.
“Anggota kami hendak menangkap secara persuasif tetapi yang bersangkutan melawan anggota, mengancam menggunakan parang,” kata Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Melihat kondisi iti, anggota pun terpaksa melepaskan tembakan guna melumpuhkan tersangka. (ka)

