Politik

Pemkot Jayapura Cairkan Tahap Pertama Hibah KPU Kota Jayapura, Segini Jumlahnya

JAYAPURA, POJOKINDO.com – Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan pencairan tahap pertama sebesar 40 persen untuk hibah KPU Kota Jayapura sebesar Rp 26. 281.613.100, Rabu (29/11/2023).

Pencairan itu sebagai tindak lanjut usai penandatangan NHPD Pemerintah Kota Jayapura bersama KPU Kota Jayapura beberapa waktu lalu. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Deasy Wanggai mengatakan, pencairan tahap pertama itu sudah dilakukan.

“Tahap pertama sebesar 40 persen untuk hibah KPU Kota Jayapura sebesar 26. 281.613.100 rupiah,” kata Deasy Wanggai kepada awak media diruang kerjanya.

Menurutnya, hal itu merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh Permen 54 yakni penganggaran sebesar 40 persen untuk hibah Pemilukada tahun 2023 di APBD Perubahan.

“Pencairan yang dilaksanakan hari ini adalah Pencairan Untuk Tahapan dan Non Tahapan untuk KPU.

“Non Tahapan akan digunakan untuk penyewaan Gudang logistik selama dua tahun. Pencairan tahap pertama sesuai kemampuan keuangan Pemkot Jayapura dianggarkan sebesar kurang lebih 700 juta rupiah lebih, dari total Non Tahapan sebesar 1.8M ,” sambung Deasy.

Sementara untuk Bawaslu, kata Deasy, masih menunggu dan telah dilakukan koordinasi dengan Kesbangpol Kota Jayapura. “Sebelum 30 November 2023 semua harus sudah terlaksana karena mengingat jarak waktu yang ditentukan,” tandasnya. (KA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?