SOSOK KABINDA Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban Terseret Pakta Integritas, Punya Harta Rp 8,9 M,
JAYAPURA, POJOKINDO.com – Nama Kepala Badan Intelijen (BIN) Daerah Papua Barat, Brigjen Tahan Sopian Parulian Silaban, mendadak jadi sorotan.
Ini menyusul viralnya dokumen rahasia Pakta Integritas untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Dokumen yang viral tersebut berisi tanda tangan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban.
Viralnya dokumen itu sehari setelah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso atas dugaan suap terhadap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing.
Ada lima orang ditangkap dalam kasus ini, dan telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko memandang dokumen pakta integritas yang diduga diteken pejabat daerah untuk memenangkan salah satu paslon jadi hal yang mengkawatirkan.
“Saya pikir itu suatu hal yang mengkawatirkan,” kata Budiman di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, adanya pakta integritas yang melibatkan ASN dan aparat untuk mendukung salah satu paslon itu sekaligus menepis tudingan yang selama ini dialamatkan terhadap paslon Prabowo-Gibran.
Ketua Parlemen jalanan (Parjal) Papua Barat, Ronald Mambieuw menyebut, apa yang dilihat hari ini merupakan Pakta Integritas yang dilakukan Kabinda Papua Barat terhadap kepala daerah.
“Jika itu benar maka sangat berbahaya alat negara digunakan untuk memenangkan pasangan tertentu,” kata Ronald Mambieuw, Kamis (16/11/2023).
“Yang muncul saat ini baru satu kepala daerah, apakah hal yang sama juga dilakukan para kepala daerah lain dengan lembaga negara itu?” tanya Ronald.
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban bungkam terkait beredarnya Pakta Integritas yang diduga ditandatangani bersama dengan Pejabat Bupati Sorong, Yan Piet Moso.
Kompas.com mendatangi Kantor Badan Intelijen Daerah Papua Barat di kawasan Reremi puncak distrik Manokwari Barat Kabupaten Manokwari.
Ini dilakukan untuk mengonfirmasi Pakta Integritas yang viral di media sosial. Tetapi seorang petugas di kantor itu mengatakan pimpinanya sedang berada di luar.
“Pimpinan ke Jakarta pagi tadi,” kata pegawai yang tidak menyebutkan namanya saat ditemui di pintu gerbang kantor.
Kompas.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Brigjen TNI KSP Silaban melalui saluran telepon aplikasi perpesanan WhatsApp sejak Rabu (15/11/2023). Tetapi belum ada tanggapan.

“Jenderal, saya izin konfirmasi dong terkait pakta integritas yang beredar,” demikian bunyi konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp kepada Brigjen TNI KSP Silaban.
Dalam Pakta Integritas yang viral di media sosial, tertulis:
“Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Yan Piet Moso, Nip197412XXXX, alamat Jalan Palapa V Nomor 21 B reremi Manokwari selaku PJ bupati kabupaten Sorong dengan ini menyatakan bahwa:
- Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong.
- Tidak melakukan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme KKN.
- Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah
- Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024 minimal 60 persen-1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
- Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta integritas ini.
Profil Brigjen Tahan Sopian Parulian Silaban
Tahan Sopian Parulian Silaban atau TSP Silaban telah menjabat Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat sejak 12 Juli 2022.
Tahan Sopian Parulian Silaban lahir 22 Januari 1970.
Perwira Tinggi TNI AD ini merupakan lulusan AKMIL 1991 dari kecabangan Infanteri.
Jabatan terakhir Jenderal bintang satu ini adalah Kasubdit Maluku Utara pada Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Intelijen Dalam Negeri BIN.
Dalam bertugas, TSP Silaban telah meraih banyak Penghargaan dan Tanda Jasa, salah satunya Satyalencana Wira Dharma RI-PNG.
Lahir di Kabupaten Langkat, Sumut, 22 Januari 1970 (umur 53).
Riwayat Kepangkatan:
Letnan Dua (1991)
Letnan Satu (1995)
Kapten (1997)
Mayor (2002)
Letnan Kolonel (2008)
Kolonel (2015)
Brigjen TNI (2022)
Riwayat Jabatan:
Dantoban Kipan A Yonif 405/SK Rem 071/WK Dam IV/DIP (1992)
Dankipan A. Yonif 405/SK Rem 071/WK Dam IV/DIP (1995)
Kasi-1/Lidik Yonif 405/SK Rem 071/WK Dam IV/DIP (1995)
Dankipan A. Yonif 405/SK Rem 071/WK Dam IV/DIP (1997)
PS. Pasiopsrem 023/KS Dam I/BB (2000)
Pasiopsrem 023/KS Dam I/BB (2001)
Wadanyonif 126/KC Rem 122/PT Dam I/BB (2003)
Kasdim 0314/INHIL Rem 031/WB Dam I/BB (2005)
Kasipam Sintel Divif-1/Kostrad (2007)
Dandenintel Dam III/SLW (2009)
Dandim 1305/TOLITOLI Rem 132/TDL Dam VII/WRB (2011)
Waasren Dam VII/WRB (2013)
Kasiintel Rem 171/PVT Dam XVII/CEN (2015)
Asintel Dam XVII/CEN (2016)
Kabagops Binda Papua (2017)
Agen Madya Pada Binda Jabar (2018)
Agen Madya Pada Direktorat-25 Maluku dan Papua Deputi-II BIN (2019)
Kasubdit Maluku Utara Pada Direktorat-25, Deputi II BIN (2020)
Kabinda Papua Barat (2022)
Total Harta Kekayaan
Sebagai pejabat negara, TSP Silaban pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 16 November 2023, TSP Silaban tercatat baru sekali melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
LHKPN itu disampaikannya pada 29 September 2022 saat awal menjabat sebagai Kepala BIN Daerah Papua Barat.https://www.youtube.com/embed/swEya3LjQJs
Berdasarkan LHKPN itu, TSP Silaban mempunyai total Harta Kekayaan Rp 8,9 Miliar.
Berikut rincian Harta Kekayaan Brigjen TNI TSP Silaban
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.849.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.940.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.210.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/104 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 646.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/129 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 553.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/127 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 544.000.000
1. MOTOR, YAMAHA B3F 1AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 14.000.000
2. MOBIL, ISUZU UCRGY MU-X R2 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 380.000.000
3. MOBIL, HONDA MOBILIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 185.000.000
SURAT BERHARGA Rp. —-
KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.368.206.475
HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 8.946.206.475
HUTANG Rp. —-
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 8.946.206.475. (KA)

