Keamanan

Warga Kampung Malasigit Keluhkan Peredaran Miras ke Polsek Beraur, Kapolsek Tegaskan 5 Hal Ini

AIMAS, POJOKINDO.com – Warga Kampung Malasigit mengeluhkan adanya peredaran minuman keras (miras) di lingkungan masyarakat dan sering menimbulkan berbagai permasalahan.

Keluhan tersebut disampaikan oleh seorang warga Kampung Malasigit Suryono kepada Polsek Beraur melalui Jumat Curhat yang diadakan oleh Polsek Beraur di Kampung Malasigit, Distrik Malabotom, Kabupaten Sorong, Jumat (20/10/2023).

“Kami warga di Kampung Malasigit ini merasa resah dengan adanya peredaran miras yang sering menimbulkan berbagai permasalahan yang disebabkan oleh pemuda yang mengkonsumsinya,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Beraur Iptu Mokh Ali Sadikin menjelaskan bahwa pihaknya selalu meminta kepada setiap warga masyarakat jika menemukan hal-hal tersebut agar dapat menghubungi pihaknya melalui nomor call center yang telah dibagikan kepada masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin dan memberikan teguran.

“Kami dari pihak kepolisian mengharapkan peran serta masyarakat jika mengetahui tempat-tempat atau lokasi penjual miras di wilayah hukum Polsek Beraur agar dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian,” katanya.

Dalam Jumat curhat bersama itu juga, Polsek Beraur mengeluarkan beberapa imbauan kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Beraur.

Pertama, mengimbau kepada warga agar selalu mengawasi dan melarang anak-anak yang bermain di jalan raya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

20231021_Jumat Curhat Polsek Beraur bersama warga kampung Malasigit, Kabupaten Sorong.
Jumat Curhat Polsek Beraur bersama warga kampung Malasigit, Distrik Malabotom, Kabupaten Sorong.

Kedua, mengimbau mengenai pembakaran lahan, jika ingin membersihkan kebun dilarang dengan cara membakar karena bisa mengakibatkan memperluasnya kebakaran lahan.

Ketiga, mengimbau kepada warga agar sama-sama menjaga toleransi beragama sehingga dapat hidup damai dan rukun.

Keempat, mengimbau mengenai pencurian motor yang sedang marak di wilayah kota dan kabupaten agar selalu menjaga kendaraan masing-masing, parkir motor di tempat yang aman, mengunci stir kendaraan, atau menggunakan rantai.

Kelima, mengimbau mengenai miras bilamana mengetahui informasi sekecil apapun yang mengetahui lokasi mengedarkan/menjual miras agar bisa bekerja sama dengan pihak polsek beraur untuk memberantas minuman keras di wilayah hukum polsek beraur karena miras sumber dari berbagai masalah. (Khoirul Anam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?